Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 92/Pdt.P/2019/PN Gin
Tanggal 1 Oktober 2019 — Pemohon:
I Wayan Madiyasa
2120
  • Pemohon:
    I Wayan Madiyasa
    Bahwa seiring perjalanan waktu dalam perkawinan Pemohon WAYANMADIYASA dengan istri pertamanya NI WAYAN HERMAYUNI, Pemohon WAYAN MADIYASA telah mencintai dan suka sama suka dengan seorangPerempuan lain yang bernama PUTU EKA SUADNYANI, sehingga akhirnyaPemohon WAYAN MADIYASA memutuskan untuk melakukan perkawinanyang kedua dengan PUTU EKA SUADNYANI sebagai istri kedua seijin dariistri pertama.4.
    Bahwa perkawinan Pemohon WAYAN MADIYASA yang kedua denganPUTU EKA SUADNYANI dilaksanakan sesuai dengan adat dan agama hinduyang telah dilangsungkan di Gerya Ida Pandita Dukuh, Desa Penatih, dipuputoleh Ida Pandita Dukuh Acharya Dhaksa pada tanggal 5 Desember 2014,Pemohon WAYAN MADIYASA berkedudukan sebagai Purusa.5.
    Bahwa perkawinan Pemohon WAYAN MADIYASA dengan PUTU EKASUADNYANI sudah mendapat ijin dan restu dari istri pertama Pemohon yangbernama NI WAYAN HERMAYUNI dan secara tertulis dituangkan dalam SuratPernyataan tertanggal 26 Agustus 2019.6. Bahwa dari perkawinan Pemohon WAYAN MADIYASA dengan PUTUEKA SUADNYANI yang kedua telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak, yaitu:1). PUTU INTAN PUTRI YASA, lahir di Denpasar tanggal 15 Nopember 20152).
    Bahwa selama ini Pemohon WAYAN MADIYASA telah berusaha untuk tetapmemenuhi dan menjamin keperluan hidup istri istri dan anakanak pemohon,Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 92/Padt.P/2019/PN Ginserta pemohon selalu berusaha dan bertindak adil terhadap istriistri dananakanak pemohon.8. Bahwa untuk membuat akta kelahiran anakpemohon dari istri kKeduadibutuhkan akta perkawinan orang tua yang sah dari PEMOHON WAYANMADIYASA dengan PUTU EKA SUADNYANI.9.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk perkawinan yang kedua /poligamidan menyatakan bahwa perkawinan Peohon WAYAN MADIYASA yang keduadengan PUTU EKA SUADNYANI yang dilaksanakan di Gerya Ida PanditaDukuh, Desa Penatih, dipuput oleh Ida Pandita Dukuh Acharya Dhaksa padatanggal 5 Desember 2014, adalah sah3.
Register : 05-10-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PA Dataran Hunipopu Nomor 288/Pdt.P/2023/PA.Drh
Tanggal 27 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
330
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Kasiman bin Ode Kampa) dengan Pemohon II (Juida binti Madiyasa) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 1983 di Dusun Kotania, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat;
3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara ini;