Ditemukan 27 data
77 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam, Pasal 158Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa namun demikian Mahkamah Agung berpendapatbahwa Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makasar harus diperbaiki sepanjangmengenai nafkah madliyah, nafkah iddah dan mutah dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa agar memenuhi rasa keadilan dan kepatutan, maka mengenai nafkahmadliyah, nafkah iddah dan mutah perlu diperbaiki dengan perhitungannafkah madliayah untuk istri setiap bulan 2 (dua) juta x 8 (delapan) bulan =Rp16.000.000,00
13 — 1
Putusan No.0576/Pdt.G/20 12 /PA.Gs.pengobatan, sebagaimana ditentukan dalam pasal 34 ayat (1) Undangundang No.1 tahun1974 jo pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Kompilasi Hukum Islam sesuai dengan dalil syar'idalam Kitab Al Bajuri juz II halaman 189 yang berbunyi :ToH le duzly guisi Yo diXool arg JI adaigArtinya: Suami wajib memberi nafkah kepada isteri yang telah tamkin (berserah diri)kepadanya.Oleh karena Tergugat sanggup memenuhi tuntutan nafkah madliayah yang diajukanPenggugat maka maka Majelis Hakim
11 — 10
Nafkah Madliayah sebesar Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah);d.
14 — 0
32.1 Mutah sebesar 1.000.000, (Satu juta Rupiah) ;2.2 Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000, (Satu Juta Lima Ratus2.3 Nafkah anak untuk waktu yang akan datang sampai anak itudewasa sebesar Rp. 600.000, (Enam ratus Ribu Rupiah) setiapYOU LI I2.4 Nafkah terutang (Madliayah) sebesar Rp. 5.400.000, (LimaSubsider:e Memberikan putusan yang seadiladilnya; Menimbang, bahwa atas gugatan rekonpensi Penggugat,Tergugat Rekonpensi dalam repliknya telah memberikan tanggapanyang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa
70 — 23
memberikannafkah idah selama 3 bulan kepada istrinya(Pembanding) yang memenuhi rasakepantasan dan kepatutan, serta memenuhi rasa keadilan yakni denganmemberikan uang sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentangPedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum untukmemberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuan pasca perceraian, makapembayaran kewajiban akibat perceraian, khususnya nafkah iddah, mut,ah dannafkah madliayah
15 — 0
Memberikan nafkah madliayah kepada Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi sebesar Rp 500.000, sebulan x 3 bulan = Rp 1.500.000,(satu jutalima ratus ribu rupiah);104. Memberikan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi muth sebesarRp 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);5.
15 — 1
Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Krisna bin Suripto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dwi Amanah binti Budi Suyaten) di depan persidangan Pengadilan Agama Wonogiri;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
- Nafkah lampau/nafkah madliayah
14 — 1
Nafkah Madliayah selama 1 bulan sebesar Rp.2000.000, (dua jutarupiah),Termohon menginginkan ketiga hak Termohon ini (Mutah, Iddah danMadliyah) diberikan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan dalampersidangan.2.
Nafkah Madliayah selama bulan sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah),4. Termohon meminta hak asuh ketiga anaknya ( anak I Pemohon danTermohon, anak II Pemohon dan Termohon, anak III Pemohon danTermohon) diberikan kepada Termohon konpensi/ Penggugat rekonpensisebagai ibunya karena mereka masih kecilkecil, kemudian diperbarui dalamreplik rekonpensi nafkah madliyah Penggugat Rekonpensi menjadi sebesarRp.4000.000 (empat juta rupiah) selama 2 bulan;5.
58 — 1
Konvensi (Rony Cahyadi bin Mino) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Maya Harjani binti Sri Mulyoharjono) di depan persidangan Pengadilan Agama Wonogiri;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
-
- Nafkah lampau/nafkah madliayah
11 — 0
Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
-
- Nafkah lampau/Nafkah madliyah seorang anak selama 4 bulan, sejumlah Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nafkah lampau/nafkah madliayah
19 — 6
Membayar Tergugat Rekonpensi membayar uang madliayah sebesarRP. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah);5. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan biaya pendidikananak sebesar Rp 1,500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulandengan kenaikan 20 % setiap tahunnya yang harus diserah terimakankepada Penggugat rekonpensi sebelum tanggal 10 setiap bulannya olehkarena anak tersebut ikut dengan Penggugat Rekonpensi;6.
21 — 1
Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
-
- Nafkah lampau/Nafkah madliyah seorang anak selama 4 bulan, sejumlah Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nafkah lampau/nafkah madliayah
Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Penggugat Rekonvensimengajukan gugatan rekonvensi tersebut bersamaan dengan jawaban pertamadan memiliki faktor pertautan hubungan, karenanya gugatan rekonvensi tersebutdapat diterima untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya menyampaikan menolak memberikannafkah madliayah
9 — 0
Bahwa oleh karena penggugat rekonvensi belum pernah dikasih nafkah olehTergugat Rekonvensi menntut pemenuhan nafkah kepada Tergugat Rekonvensisebagai berikut :3.1.Nafkah Madliayah /Nafkah Lampau Rp. 1.500.000 x 7 tahun =Rp.126.000.000,3.2. Nafkah Iddah Rp. 1.500.000,x3 bulan = 4.500.000,3.3. Nafkah Mut'ah Rp. 10.000.0004.
15 — 6
Nafkah madliayah seluruhnya sejumlah Rp 2.000.000, (dua jutarupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah);3.3. Nafkah pemeliharaan/hadhanah anak yang bernama ANAK binPEMOHON alias Okki Lubing yang berada dalam asuhan PenggugatRekonvensi minimal sejumlah Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa /21 tahun di luarbiaya pendidikan dan kesehatan;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIHal. 21 dari 23 hal.
14 — 5
yang menjadi dasar tuntatantersebut yaitu pasal 149 dan pasal 152 Kompilasi Hukum Islam) yangHal. 20 dari 24 hal.disampaikan oleh Penggugat adalah keliru, pasala tersebut adalah digunakanuntuk perkara cerai talak yang diajukan oleh suami sebagai Pemohon danbukan oleh Isteri sebagai Penggugat sedangkan posisi Tergugat adalah pihakyang digugat cerai, karenanya Majelis Hakim berpendapat, bahwa tuntutanPenggugat terhadap mutah dan nafkah iddah harus di tolak;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah madliayah
38 — 7
Menghukum Tergugat Rekonpensi () untuk membayar nafkah Madliayah/lampausebesar Rp. 2.700.000, ( dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan nafkah Jddah sebesar21Rp. 1.800.000, ( satu juta delapan ratus ribu rupiah) serta Mutah sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi ();Dalam Konpensi dan Rekonpensi:Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini di jatuhkan
8 — 4
Nafkah Madliayah @ 2 Juta x 3 bulan 6 juta (enam juta rupiah);saya hanya mampu memberi Rp. 1.500.000, x 3 bulan = Rp.4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)c. Nafkah Iddah @ 5 juta x 3 bulan 15 juta (lima belas juta rupiah);saya hanya mampu memberi Rp. 500.000, x 3 bulan = Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah)d.
18 — 12
Nafkah lampau (nafkah Madliayah) selama 10 (Sepuluh) bulan sebesarRp 2.000.00,00 (dua juta rupiah);2.2.
12 — 6
(Praktisi Hukum), Pemohon telah bersedia memberikan nafkah madliayah dannafkah iddah sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)dengan rincian nafkah madliyah selama 6 bulan sebesar Rp. 3.000.000,00( tiga juta rupiah dan nafkah iddah sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus riburupiah) kemudian Termohon telah menyetujuinya;Pertimbangan dalil pokok perkaraMenimbang, bahwa dalildalil permohonan Pemohon merupakanrangkaian dalil yang pada pokoknya bahwa rumah tangga Pemohon danTermohon sudah
10 — 1
Putusan Nomor: 1338/Pdt.G/2019/PA SbyBahwa selanjutnya Pemohon/Tergugat Rekonvensi mengajukan ReReplik di mana dalam Rekonpensi bersedia memberikan kepadaTermohon/Penggugat Rekonvensi sebagai berikut:0 Nafkah Iddah 3 bulan x Rp 300.000,00 =Rp900.000,00a Nafkah Madliayah, April Mei x Rp 300.000,00 = Rp600.000,00a Nafkah Mutah Rp 500.000,00 = Rp500.000,00Total = Rp 2.000.000,00(dua juta rupiah)Bahwa, selanjutnya untuk menguatkan dalildalilnya, Pemohon telahmengajukan bukti Surat berupa:1.