Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 61/Pid.B/2016/PN.Trg
Tanggal 8 Maret 2016 — MADOLOLI ALEXANDER ANAK DARI YOSEPH KOPONG
499
  • P U T U S A NNo : 61/Pid.B/2016/PN.TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara: Nama Lengkap : MADOLOLI ALEXANDER Anak Dari YOSEPH KOPONG; Tempat lahir : Banjarmasin; Umur/Tgl.
    Menyatakan Terdakwa MADOLOLI ALEXANDER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana lakalantas sebagaimana yang didakwakan dalam Pasal 310 ayat (3) UU RI No. 22 tahun 2009; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 hari dikurangi selama dalam masa penahanan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- subsidair selama 1 (satu) bulan kurungan; 3.
    MADOLOLI ALEXANDER- 1 (satu) lembar SIM C Nomor SIM : 791117180508 an. MADOLOLI ALEXANDERAgar dikembalikan kepada Terdakwa.4. Menyatakan terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan agar terdakwa tersebut dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); M E N G A D I L I :1.
    Menyatakan Terdakwa MADOLOLI ALEXANDER Anak Dari YOSEPH KOPONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Orang Lain Luka Berat; 2.
    MADOLOLI ALEXANDER;- 1 (satu) lembar SIM C Nomor SIM : 791117180508 an. MADOLOLI ALEXANDER;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    MADOLOLI ALEXANDER ANAK DARI YOSEPH KOPONG
    PUTUSAN No : 61/Pid.B/2016/PN.TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwn Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara:Nama Lengkap : MADOLOLI ALEXANDER Anak Dari YOSEPHKOPONG>Tempat lahir : Banjarmasin;Umur/Tgl.
    Menyatakan Terdakwa MADOLOLI ALEXANDER telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanalakalantas sebagaimana yang didakwakan dalam Pasal 310 ayat (3)UU RINo. 22 tahun 2009;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama (satu) bulan 15 hari dikurangi selama dalam masa penahanandan denda sebesar Rp.1.000.000, subsidair selama 1 (satu) bulankurungan; 3.
    MADOLOLI ALEXANDERe 1 (satu) lembar SIM C Nomor SIM : 791117180508 an. MADOLOLIALEXANDERAgar dikembalikan kepada Terdakwa.4. Menyatakan terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;5.
    Menyatakan Terdakwa MADOLOLI ALEXANDERAnak Dari YOSEPH KOPONG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengemudikan Kendaraan Bermotor YangKarena Kelalaiannya Mengakibatkan Orang LainLuka Berat 2.
    MADOLOLI ALEXANDER;e 1 (satu) lembar SIM C Nomor SIM : 791117180508 an. MADOLOLIALEXANDER;Dikembalikan kepada Terdakwa;1. Membebankan Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tenggarong pada hari SELASA tanggal 08 MARET 2016 olehkami DESSY DARMAYANTI, SH.,MH, sebagai Hakim Ketua, ANDRYSIMBOLON, SH.