Ditemukan 1 data
14 — 3
Memberi ijin kepada Pemohon (TAMSIR bin MADSOCHIM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YULI YUANI binti KARTAWIREDJA) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon : a. Mut'ah, sebesar Rp.0.000.000,- (juta rupiah);
b. Nafkah iddah, sebesar Rp..000.000,- (juta rupiah);
c. Nafkah anak setiap bulan sekurang-kurangnya sebesar Rp. 00.000,00 (ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa/hidup mandiri;
4.