Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PA BANYUMAS Nomor 800/Pdt.G/2021/PA.Bms
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Memberi izin kepada Pemohon ( SARIKIN bin MADSOLIMI ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( KISEM binti MUCHEDI ) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 535000,00 ( lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);