Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA CIBADAK Nomor 413/Pdt.G/2021/PA.Cbd
Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1012
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Meme Atma bin Madtahari alias Madtahri) terhadap Penggugat (Ayu Yulianti binti Duloh alias Abduloh);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp576000,00( lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);