Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 92/PID.B/2013/PN.PW
Tanggal 5 September 2013 — PIDANA - MADTIUM ALS LA BADIU BIN ALM. LA NDERA
3949
  • Menyatakan terdakwa MADTIUM ALS LA BADIU BIN ALM. LA NDERA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dengan sengaja memiliki hasil hutan tanpa surat keterangan yang sah;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MADTIUM ALS LA BADIU BIN ALM. LA NDERA oleh karena itu dengan dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3.
    PIDANA- MADTIUM ALS LA BADIU BIN ALM. LA NDERA
    PUTUSANNomor: 92/PID.B/2013/PN.PWDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasarwajo yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat pertama yang diperiksa dengan acara pemeriksaanperkara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah inidalam perkara terdakwa:Nama lengkap : MADTIUM ALS LA BADIU BIN ALM LANDERA;Tempat lahir : Walealea;Umur/tanggal lahir : 40 tahun / 28 Meret 1972;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Bonekacintala
    Menyatakan terdakwa MADTIUM ALS BADIU BIN ALM LA NDERAterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana dengan = sengaja melakukanpengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang sahdari pejabat yang berwenang, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 78 ayat (7) Jo.
    Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa mengenai unsur kesatu Barang siapa,yang dimaksud dengan barang siapa adalah orang yang melakukansuatu tindak pidana yang dapat dihukum atau subyek pelaku darisuatu tindak pidana yang sehat jasmani dan rohaninya sehinggamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa MADTIUM ALS LABADIU BIN ALM LANDERA telah mengakui bahwa benar identitassebagaimana tersebut dalam surat dakwaan adalah benar sebagaiidentitas Terdakwa yang secara
    hutan, yang merupakan produksi primerantara lain berupa kayu bulat, kayu gergajian, kayu lapis, dan pulp ;Menimbang, bahwa Yang dimaksud dengan rumusan unsur iniadalah bahwa siapa saja yang melakukan pengangkutan kayu hasil15hutan tanpa memiliki dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang.Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap diperoleh faktabahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2013 sekitar pukul 18.30 Witabertempat di jalan Poros Desa Dahiango Kecamatan MawasangkaKabupaten Buton, Terdakwa MADTIUM
    Menyatakan terdakwa MADTIUM ALS LA BADIU BIN ALM. LANDERA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Secara bersamasama dengansengaja memiliki hasil hutan tanpa surat keteranganyang sah;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MADTIUM ALS LABADIU BIN ALM. LA NDERA oleh karena itu dengan denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3.
Register : 16-07-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 91/PID.B/2013/PN.PW
Tanggal 5 September 2013 — PIDANA - LA NUKA BIN LA MARA
3818
  • Butone Bahwa awalnya saksi dipanggil oleh MADTIUM dan diajak untukpergi mengangkut kayu bersama dengan SALAM denganmenggunakan mobil truk damping warna kuning DT 9050 AHmenuju Desa Dahiango, setelah tiba di tempat keberadaan kayutersebut, MADTIUM bersama saksi langsung memuat kayutersebut tibatiba ditemukan polsus kehutanan Mawasangka danpetugas.Polsek Mawasangka sedang memuat kayu tersebut yangkemudian langsung mengarahkan mobil tersebut ke Kantor UPTDkehutanan mawasangka dan kayu tersebut sebanyak
    upah kerja saksi mengangkut kayu milik LA NUKAbersama dengan saksi LA SALAM yakni sebesar Rp. 50.000 (limapuluh ribu rupiah) namun saksi belum menerimanya nantisetelah membongkar kayu tersebut;e Bahwa barang bukti berupa kayu dengan ukuran 6cm x 12cm x4m sebanyak 36 batang, 5cm x 7cm x 4m sebanyak 72 batang,serta 1 (satu) unit mobil truk damping warna kuning DT 9050 AHyang digunakan untuk mengangkut kayu jenis kayu ETE rimbacampuran berbentuk balok milik Terdakwa serta mobil diatasdikemudikan oleh MADTIUM
    untuk pergi muatkankayu milik terdakwa LA NUKA Bin LA MARA yang berada di DesaDahiango untuk selanjutnya akan dibawa ke Desa Lolibu KecamatanLakudo Kabupaten Buton,Menimbang, bahwa selanjutnya atas tawaran terdakwa LA NUKAtersebut saksi MADTIUM menyanggupi untuk mengangkut dan memuatkayu tersebut dengan menggunakan mobil truk yang dioperasikan olehterdakwa dan dengan kesepakatan upah / ongkos muatnya sebesarRp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) perkubiknya, selanjutnya padasekitar pukul 18.30 wita
    saksi MADTIUM dengan menggunakan mobiltruk damping No.
    DT 9050 AH bersamasama dengan SALAM BinNASIR dan RISAL (buruh) pergi memuat kayu milik LA NUKA Bin LAMARA tersebut di Desa Dahiango,;Menimbang, bahwa selanjutnya ketika saksi MADTIUM danburuhnya tersebut sedang melakukan pengangkutan tibatiba datangpetugas Polsus Kehutanan Mawasangka dan petugas PolsekMawasangka yang sedang melakukan patroli dan menemukan langsungsaksi MADTIUM sedang memuat 2 (dua) kubik kayu ETE klas dua rimbacampuran yang berjumlah 108 (seratus delapan) batang;Menimbang, bahwa