Ditemukan 1 data
28 — 8
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Madzer bin Ponda) dengan Termohon (Pitriani binti Man) yang dilaksanakan pada tahun 2000 di Padang Kajai Jorong Anak Air Dadok, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk
Basung, Kabupaten Agam;
4. Memberi izin kepada Pemohon (Madzer bin Ponda) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Pitriani binti Man) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Basung;
5.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);