Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 84 / Pid.Sus / 2014 / PN.Bks
Tanggal 24 Juni 2014 — MANGGUS SIAHAAN Bin MIDDER SIAHAAN (Alm)
5217
  • 4 (empat) tahun Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) sebesar Rp. 1.500.000.000.00,- (satu miliyar lima ratus juta rupiah) atau jika terdakwa tidak sanggup membayar pidana denda tersebut diganti dengann pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
    MANGGUS SIAHAAN Bin MIDDER SIAHAAN (Alm)
    Bengkalis seluas +4 (empat) hektar;Bahwa benar lahan terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm)tersebut termasuk dalam kawasan Penyangga Cagar Biosfer yang ditetapkanoleh UNESCO; Bahwa benar pada waktu terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan(Alm) membeli lahan tersebut dari sdr. PONIRAN, yang pada saat itu sebagaiKepala Dusun di Desa Bukit Kerikil, setelah itu baru terdakwa ManggusSiahaan Bin Midder Siahaan (Alm) disuruh menghadap kepada sdr. PUYAN,tetapi belum sempat menemui sdr.
    PONIRAN, sejak terdakwaManggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) ditawarkan membeli tanah/lahantersebut, dan lahan yang terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan(Alm) dibeli seluas + 4 (empat) hektar (Ha) tersebut belum seluruhnya Hal (62) dari 92 Hal / Putusan Nomor : 84/Pid.Sus/2014/PN.Bks;dikelola, baru 1 (satu) hektar (Ha) yang sudah dikelola, dan telah ditanamisawit dan nenas; e Bahwa benar terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) membelilahan tersebut pada tahun 2009, dan pada waktu
    Bahwa benar terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) adamenyerahkan uang untuk membeli lahan tersebut kepada sdr.
    Bahwa terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) mempunyai lahan didesa Bukit Kerikil Kec. Bukit Batu Kab. Bengkalis seluas + 4 (empat) hektar dantermasuk dalam kawasan Penyangga Cagar Biosfer yang ditetapkan olehUNESCO; . Bahwa pada waktu terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) membelilahan tersebut dari sdr. PONIRAN, yang pada saat itu sebagai Kepala Dusun diDesa Bukit Kerikil, setelah itu baru terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan(Alm) disuruh menghadap kepada sdr.
    PONIRAN, yang pada saat itu sebagai Kepala Dusun diDesa Bukit Kerikil, setelah itu baru terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan(Alm) disuruh menghadap kepada sdr. PUYAN, tetapi belum sempat menemui sdr.PUYAN, terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) sudah terlebih dahulu ditangkap;.
Register : 04-08-2014 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 182/PID.SUS/2014/PT.PBR
Tanggal 15 September 2014 — MANGGUS BIN MIDDER SIAHAAN (Alm)
36725
  • Menyatakan Terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengerjakan dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; 3.
    Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) sebesar Rp. 1.500.000.000.00,- (satu miliyar lima ratus juta rupiah) atau jika Terdakwa tidak sanggup membayar pidana denda tersebut diganti dengann pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;6.
    MANGGUS BIN MIDDER SIAHAAN (Alm)
    PUTUSANNomor 182/PID.SUS/2014/PT.PBR DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : MANGGUS BIN MIDDER SIAHAAN (Alm) ;Tempat Lahir : Lobu Jior ;Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun / 7 Oktober 1965;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Lobu Jior Desa Maranti Timur
    Bengkalis atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkalis, telahmerambah kawasan hutan, perbuatan terdakwa dilakukan dengancaracara sebagai berikut :Bahwa pada tahun 2009 sampai dengan bulan Nopember 2013,terdakwa MANGGUS SIAHAAN Bin MIDDER SIAHAAN (alm) telahHal 5 dari 25. hal.Put.No. 182/PID.SUS/2014/PT.PBRmerambah kawasan hutan secara tidak sah yang berada di DesaBukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
    Menyatakan terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana telahmerambah kawasan hutan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 50 ayat (3) huruf (b) Jo. Pasal 78 ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dalam dakwaan kedua;2.
    Menghukum Terdakwa MANGGUS SIAHAHAAN Bin MIDDER SIAHAANmembayar ongkos perkara sebesar Rp.2.000, (Dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Bengkalis telah menjatuhkanPutusan tanggal 24 Juni 2014 Nomor 84/Pid.Sus/2014/PN.Bks yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:1). Menyatakan Terdakwa Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja mengerjakan dan atau menggunakan dan atau mendudukikawasan hutan;2).
    TerdakwaManggus Siahaan Bin Midder Siahaan (Alm) ;Menimbang, bahwa permintaan banding oleh Penasihat HukumTerdakwa, telah diajukan dalam teggang waktu dan cara serta syaratsyaratyang ditentukan Undang Undang, maka permintaan banding tersebut secaraformil dapat diterima;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa dalam MemoriBandingnya pada pokoknya menyatakan bahwa :1.
Register : 13-02-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 79 / Pid.Sus / 2014 / PN.Bks
Tanggal 2 Juli 2014 — MARDI PURBA Bin ABDON PURBA
6825
  • Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan ditangkap karenamempunyai lahan di Desa Bukit Kerikil Kec.Bukit Batu Kab.Bengkalis seluas +100 (seratus) hektar, namun lahan milik saksi tersebut seluas + 30 (tiga puluh) hektar;e Bahwa menurut pihak kepolisian lahan tersebut termasuk dalam kawasanCagar Biosfer yang ditetapkan oleh UNESCO; Hal (45) dari 96 Hal / Putusan Nomor : 79/Pid.Sus/2014/PN.Bks;Bahwa lahan tersebut menjadi milik dengan cara saksi dan sdr.
    ManggusSiahaan Bin Midder Siahaan membeli lahan seluas + 100 (seratus) hektartersebut dari sdr.PONIRAN, yang luasanya + 70 (tujuh puluh) hektar hanyaberdasarkan kwitansi penyerahan uang kepada sdr. Poniran; Bahwa terhadap luas tanah + 30 (tiga puluh) hektar dasarnya SURATPENYERAHAN TANAH No.Reg : 0023 / LAMSB / PUYAN / VIII / 2009 tanggal02 Agustus 2009 yang dikeluarkan dan ditandangani oleh BAGINDA RAJA PUYAN;Bahwa sdr.
    Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan membeli lahan seluas +100 (seratus) hektar tersebut, dan sebelumnya saksi sudah kenal dengan sdr.Poniran dan sdr. Baginda Raja Puyan dari terdakwa Mardi Purba Bin AbdonPurba; Hal (46) dari 96 Hal / Putusan Nomor : 79/Pid.Sus/2014/PN.Bks;e Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa Mardi Purba Bin Abdon Purba,dimana dia juga membeli lahan dari sdr. Poniran dan sdr. Baginda Raja Puyan;e Bahwa selain saksi dan sdr.
    Manggus Siahaan Bin Midder Siahaan, ada jugaOrang lain yang mempunyai lahan tersebut yaitu terdakwa Mardi Purba BinAbdon Purba, dan sdr. Rohim Sinaga alias Opung Juara; e Bahwa setahu saksi, dimana sdr. Rohim Sinaga alias Opung Juara jugamengurus surat tanahnya dari kepala Desa Bukit Kerikil yaitu sdr. Supendi, bukan dari sdr. Baginda Raja Puyan;e Bahwa setahu saksi terhadap alat berat dilokasi kejadian tersebut tidak ada; e Bahwa saksi kenal dengan sdr.
    Sekato Pratama Makmur) dengan luas areal + 46.062,20 (empat puluh enam ribu enam puluh dua komadua puluh) hektar di Kabupaten Bengkalis, sehingga perbuatan terdakwa ManggusSiahaan Bin Midder Siahaan (Alm) yang membeli lahan seluas + 4 (empat) hektar (Ha)yang merupakan bagiankawasan hutan lindung PT.
Register : 04-08-2014 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 178/PID.SUS/2014/PT.PBR
Tanggal 1 September 2014 — JHON BUKTI MANALU bin JULUAN MANALU;
34421
  • nama SIT KHAMIATUN;1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan tahun 2013 seri 0206851 atas nama NURMA;1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan tahun 2013 seri 0206852 atas nama SUNARTI;Hal 13 dari 18 hal.Put.No.178/Pid.Sus/2014/PT.PBRe 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan tahun 2013 seri 0206853 atas nama SUNANDAR JAILANI;(Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Manggus SiahaanBin Midder
    Bumi danBangunan tahun 2013 seri 0206850 atas nama SIT KHAMIATUN;e 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan tahun 2013 seri 0206851 atas nama NURMA;e 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan tahun 2013 seri 0206852 atas nama SUNARTI;e 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan tahun 2013 seri 0206853 atas nama SUNANDAR JAILANI;dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Manggus Siahaanbin Midder
Register : 13-02-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 80/Pid.Sus/2014/PN.Bks
Tanggal 24 Juni 2014 — JHON BUKTI MANALU Bin JULIUS MANALU
5413
  • Bangunantahun 2013 seri 0206850 atas nama SITI KHAMIATUN;1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunantahun 2013 seri 0206851 atas nama NURMA:;1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunantahun 2013 seri 0206852 atas nama SUNARTI;60e 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunantahun 2013 seri 0206853 atas nama SUNANDAR JAILANI;karena masih dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa ManggusSiahaan bin Midder
    Siahaan maka dipergunakan dalam perkara lain atas namaTerdakwa Manggus Siahaan bin Midder Siahaan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah sertadyatuhi pidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkara ini;Mengingat Pasal 50 ayat (3) huruf a Jo pasal 78 ayat (2) Undangundang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Jo Pasal 56 ke1 KUHP, Undangundang Nomor 8 tahun 1981 dan memperhatikan pasalpasal dari peraturanperundangan serta ketentuan hukum lain yang berkaitan dengan