Ditemukan 1 data
Terdakwa:
MAFROCHAN BIN ALM. DAWAIL
20 — 11
Menyatakan Terdakwa MAFROCHAN Bin Alm. DAWAIL telah terbukti secara sah dan menyakin bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian dengan pemberatan " ;
2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
5.
Terdakwa:
MAFROCHAN BIN ALM. DAWAIL