Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PA KEBUMEN Nomor 2381/Pdt.G/2023/PA.Kbm
Tanggal 18 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3524
  • Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (SUGENG RIYADI BIN KHANIFUDIN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (ELI MAFTUROH BINTI ROSIKIN) di depan sidang Pengadilan Agama Kebumen;

    Dalam Rekonvensi

    1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;

    2.