Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2018 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA BIMA Nomor 1152/Pdt.G/2018/PA.Bm
Tanggal 18 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4711
  • Menghukum kepada Tergugat Konvensi untuk menyerahkan bagian kepada Penggugat Konvensi ;-

    4. Menolak gugatan Penggugat Konvensi selain dan selebihnya ;-

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan dari Penggugat Rekonvensi sebagian ;-
    2. Menyatakan Emas dengan rincian :
    • Satu Kalung Rante Bermedali seberat 7.0 Gram;-
    • Satu Cicin Magel seberat 1.5 Gram ;-
    • Satu Cicin