Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 120/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal 28 September 2020 — Pemohon:
OKSIN REINALDY MAHALING
6011
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan menurut hukum dalam Akta Kelahiran Nomor : 2054/Ist/2008 tanggal 26 Juni 2008, telah terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan nama dari PEMOHON sehingga terbaca dengan nama OKSIN REINALDY MAHALING;
    3. Menyatakan menurut hukum dan mengubah nama OKSIN REINALDY MAHALING dalam Akta Kelahiran dengan nama yang benar menjadi OKSIN RENALDI MAHALING;
    4. Memerintahkan kepada
    Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membatalkan Akta Kelahiran Pemohon yang lama yakni Akta Kelahiran Nomor 2054/Ist/2008 tanggal 26 Juni 2008, kemudian menggantikannya dengan Akta Kelahiran baru dengan merubah penulisan/pencetakan nama dari PEMOHON yang sebelumnya OKSIN REINALDY MAHALING menjadi OKSIN RENALDI MAHALING dengan mencatatkannya pada buku register yang bersangkutan mengenai