Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 17-08-2018
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 266/Pdt.P/2018/PA.Bpp
Tanggal 9 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
229
  • Nama Pemohon II semula tertulis MAHDARIJAH, seharusnya yang benar adalah MAHDARIYAH;
    2.3. Nama Ayah kandung (binti) Pemohon II semula tertulis Abd. HALIM, seharusnya yang benar adalah ABDUL HALIM;
    3.
    Bahwa Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanBalikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yangtercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 720/117/1X/1994, tanggal 15September 1994, terjadi kesalahan nama Pemohon I, nama PemohonIl, dan nama Ayah (bin) Pemohon II, dalam Kutipan Akta Nikah namaPemohon tertulis Aris Ariantoko, yang benar adalah Aris Arintoko,nama Pemohon II tertulis Mahdarijah, yang benar adalah Mahdariyah,dan nama Ayah (bin) Pemohon II tertulis Abd.
    Nama Pemohon Il semulatertulis Mahdarijah,seharusnya yang benar adalah Mahdariyah;2.3. Nama Ayah kandung (binti) Pemohon Il semulatertulis Abd. Halim, seharusnya yang benar adalah AbdulHalim;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, ProvinsiKalimantan Timur, untuk dilakukan perubahan dalam registernikah;4.