Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 237/Pid.Sus/2024/PN Tng
Tanggal 4 April 2024 —
Terdakwa:
1.MUHAMMAD FAIZ IRSYAD Alias FAIZ Bin NIRWAN DEDI
4.NURJANNA Als JANNA Binti LARANGA
5.ELIZA MAHDELIA Alias LIZA Binti HIDAYAT
240
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Muhammad Faiz Irsyad Alias Faiz Bin Nirwan Dedi, Terdakwa II Nurjanna Alias Janna Binti Laranga, dan Terdakwa III Eliza Mahdelia Alias Liza Binti Hidayat, yang idenritasnya seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, atau menyalurkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Muhammad Faiz Irsyad Alias Faiz Bin Nirwan Dedi, Terdakwa II Nurjanna Alias Janna Binti Laranga, dan Terdakwa III Eliza Mahdelia Alias Liza Binti Hidayat dengan pidana penjara masing masing selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar masing-masing sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan

  • Terdakwa:
    1.MUHAMMAD FAIZ IRSYAD Alias FAIZ Bin NIRWAN DEDI
    4.NURJANNA Als JANNA Binti LARANGA
    5.ELIZA MAHDELIA Alias LIZA Binti HIDAYAT