Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 356/Pid.B/2021/PN Blb
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
WAWAN WITANA, SH
Terdakwa:
RIKI GINANJAR Alias PAMPAM Bin MAHDIJAR Alm
136
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RIKI GINANJAR Alias PAMPAM Bin (Alm) MAHDIJAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Penuntut Umum:
    WAWAN WITANA, SH
    Terdakwa:
    RIKI GINANJAR Alias PAMPAM Bin MAHDIJAR Alm
Register : 03-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 356/Pid.B/2021/PN Blb
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
WAWAN WITANA, SH
Terdakwa:
RIKI GINANJAR Alias PAMPAM Bin MAHDIJAR Alm
248
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RIKI GINANJAR Alias PAMPAM Bin (Alm) MAHDIJAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Penuntut Umum:
    WAWAN WITANA, SH
    Terdakwa:
    RIKI GINANJAR Alias PAMPAM Bin MAHDIJAR Alm
    PUTUSANNomor 356/Pid.B/2021/PN BibDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Riki Ginanjar Alias Pampam Bin Mahdijar Alm;: Bandung;: 33 Tahun / 14 Februari 1988;: Lakilaki;: Indonesia;:Kp.
    Bandung;: Islam;: Karyawan Swasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 20 Maret 2021 berdasarkan surat perintahpenangkapan Nomor Sp.Kap/72/III/2020/Reskrim tanggal 20 Maret 2021;Terdakwa Riki Ginanjar Alias Pampam Bin Mahdijar Alm ditahan dalam tahananRutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Maret 2021 sampai dengan tanggal 09 April 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 10 April 2021 sampai dengantanggal 19 Mei 2021;3.
    Menyatakan terdakwa RIKI GINANJAR Alias PAMPAM Bin (Alm)MAHDIJAR bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIKI GINANJAR Alias PAMPAMBin (Alm) MAHDIJAR, berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun,dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamengaku bersalah dan memohon hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RIKI GINANJAR Alias PAMPAM Bin (Alm)MAHDIJAR bersamasama
    Dalam perkara ini adalahTerdakwa RIKI GINANJAR Alias PAMPAM Bin (Alm) MAHDIJAR yangidentitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas dan selama persidanganTerdakwa tidak pernah membantahnya sehingga tidak terjadi kekeliruanmengenai orang yang diajukan sebagai Terdakwa, dengan demikian mengenaiunsur setiap orang ini telah terpenuhi;Ad.2.