Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PA KALIANDA Nomor 174/Pdt.G/2022/PA.Kla
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dedi Kurniawan Bin Edi Purwanto) terhadap Penggugat (Mahfadloh Binti Atip M Rotip);
    4. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp725.000,00 (tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah).