Ditemukan 3 data
14 — 8
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahibudin Letsoin bin Saleh Letsoin) dengan Pemohon II (Tin Buton binti Muhammad Ali Buton) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2014 di Dusun Pulau Ut, Desa Tual, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Muhammad Ali Buton, saksi nikah dua orang bernama Sulaiman Rumagiar dan Daud Rumagiar
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Mahibudin Letsoin BinSaleh Letsoin) dengan Pemohon II (Tin Buton binti Muhammad Ali Buton)yang dilaksanakanpada tanggal 30 Mei 2014 di Dusun Pulau Ut, DesaTual, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, KotaTual;3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Halaman 2 dari 10 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mahibudin Letsoin binSaleh Letsoin) dengan Pemohon II (Tin Buton binti Muhammad AliButon) yang dilaksanakan hadapan Imam Masjid Dusun Pulau Ut, DesaTual, Kecamatan Dullan Selatan, Kota Tual, bernama Hi.
45 — 12
Mahibudin bin Ramli, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan MIN,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Gampong Panton Krueng,Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, di bawah sumpahnyadalam persidangan telah menerangkan halhal yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena Pemohon merupakansepupu Saksi.
Pasal 2 Ayat 1 dan 3 UndangUndangNomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai dan Pasal 1 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 7 Tahun 1995 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai.Menimbang, bahwa Para Pemohon juga telah menghadirkan 2 (dua)orang saksi bernama Zainal Abidin bin Hasan (saksi 1) dan Mahibudin bin RamliHal. 7 dari 11 hal.
42 — 10
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahibudin R bin Ramli) dengan Pemohon II (Zunaidah binti Burhan) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2004 di Gampong Babah Dua Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000.00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).