Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 320/Pid.B/2021/PN Mre
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
NADIA SEPTIFANNY
Terdakwa:
Mahirza Bin Muhamad
2321
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mahirza Bin Muhamad tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    NADIA SEPTIFANNY
    Terdakwa:
    Mahirza Bin Muhamad
    Nama lengkap : Mahirza Bin Muhamad;2. Tempat lahir : Tubohan (OKU);3. Umur/tanggal lahir: 30 Tahun/O7 Juli 1990;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Il Desa Lubai Persada Kecamatan Lubai UluKabupaten Muara Enim;7.Agama > Islam;8. Pekerjaan > Tani;Terdakwa ditangkap 13 April 2021;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 14 April 2021 sampai dengan tanggal 03 Mei 2021;2.
    Menyatakan terdakwa MAHIRZA BIN MUHAMAD terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (2)KUHP;2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAHIRZA BIN MUHAMADdengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.s.
    Menetapkan terdakwa MAHIRZA BIN MUHAMAD supaya dibebani pulamembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman, dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa
    Mahirza Bin Muhamad pada hari Minggu tanggal 19Juli 2020 sekira pukul 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juli 2020, bertempat di Dusun Desa Lubai Persada, Kecamatan LubaiUlu, Kabupaten Muara Enim atau setidaktidaknya di suatu tempat dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Muara Enim, mengambil barang sesuatuyang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, dilakukan waktu malam dalam sebuah rumahatau pekarangan tertutup yang
    Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi danPersidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, Surat EdaranMahkamah Agung Republik Indonesia 6 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja DiLingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di BawahnyaDalam Tatanan Normal Baru, Surat Direktur Jenderal Badilum379/DJU/PS/000/3/2020 Perihal Persidangan Perkara Pidana SecaraTeleconference serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa Mahirza
Register : 15-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 320/Pid.B/2021/PN Mre
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
NADIA SEPTIFANNY
Terdakwa:
Mahirza Bin Muhamad
1014
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mahirza Bin Muhamad tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    NADIA SEPTIFANNY
    Terdakwa:
    Mahirza Bin Muhamad