Ditemukan 1 data
18 — 7
Hanip bin Mahputeh lahir di Pangatan, 23 Februari 1977 menjadi Abdul Hanib bin Mahputeh lahir di Pagatan, 23 Februari 1976;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas Kutipan Buku Nikah tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Bahwa dalam kutipan akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisanNama : Abd Hanip bin Mahputeh, tempat tanggal lahir Pangatan 23 Februari1977 yang benar Nama: Abdul Hanib bin Mahputeh, tempat tanggal lahirPagatan 23 Februari 1976; 2 nnn nnn nnn nnn nn mene nonce4.
Menetapkan perubahan Nama : Abd Hanip bin Mahputeh, tempat tanggallahir Pangatan 23 Februari 1977 menjadi Nama : Abdul Hanib bin Mahputeh,tempat tanggal lahir Pagatan 23 Februari 1976; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Palas, KabupatenBIUIUNG AN; ~~~~ === =~ nn nnn nnn nn nnn nn nnn nmnnnnnnn nnn ma mammnnan4.
Hanip bin Mahputeh, lahir di Pangatan tanggal23 Februari 1977 yang seharusnya tertulis Abd. Hanib bin Mahputeh, lahir diPagatan tanggal 23 Februari 1976.
TseSALINANMenimbang, bahwa pada bukti P2 yang dikeluarkan pada tanggal 12Mei 1995 diterangkan bahwa Pemohon bernama Abdul Hanib, lahir padatanggal 23 Februari 1976 di Pagatan yang merupakan anak dari Mahputeh,bukti P2 tersebut dikuatkan pula dengan bukti P3 yang menerangkan hal yangMenimbang, bahwa berdasarkan 3 (tiga) pertimbangan di atas diperolehfaktafakta sebagai berikut :1.
Sehingganama Pemohon dalam bukti P1 seharusnya adalah Abdul Hanib bin Mahputeh,lahir di Pagatan pada tanggal 23 Februari 1976;Menimbang, bahwa oleh karenanya, permohonan Pemohon dikabulkandengan rumusan sebagaimana tercantum dalam diktum penetapan di bawahMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) PeraturanMenteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 perbaikan tulisan yang salah dalamKutipan Akta Nikah dilakukan oleh Pegawai Pencatat Nikah dengan caramencoret kata yang salah dengan tidak menghilangkan