Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN PADANG Nomor 28/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 10 Maret 2015 — RUDI KURNIAWAN Bin MAIDIZAL Pgl. Rudi
151
  • Menyatakan Terdakwa RUDI KURNIAWAN Bin MAIDIZAL Pgl. Rudi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ; --------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ; ------------------------------------------------3.
    RUDI KURNIAWAN Bin MAIDIZAL Pgl. Rudi
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas A Padang yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa ; Nama lengkap : RUDI KURNIAWAN Bin MAIDIZAL Pgl. Rudi ;Tempat lahir : Padang ;Umur /tgl.lahir : 20 Tahun/ 06 Mei 1994 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempattinggal : JI.
Register : 15-10-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Bsk
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
PT BPR PAGARUYUNG
Tergugat:
1.Novrizal
2.tri mulyati
3.maidizal
4.vivi yetni
11111
  • BPR PAGARUYUNG melawan NOVRIZAL, TRIMULYATI, MAIDIZAL, dan VIVI YETNI sebagai Para Tergugat tersebut dicabut;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batusangkar atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu agar segera mencoret perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Bsk dari Register Induk Perkara Perdata Gugatan Pengadilan Negeri Batusangkar;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah);
  • Penggugat:
    PT BPR PAGARUYUNG
    Tergugat:
    1.Novrizal
    2.tri mulyati
    3.maidizal
    4.vivi yetni
Register : 26-05-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor - 47 / PID.B / 2015 / PN Bsk
Tanggal 13 Agustus 2015 — - DEDI HENDRA Pgl. DEDI Als. EDI BOCOR Bin SUARDI
683
  • Saksi MAIDIZAL :Bahwa saksi akan memberikan keterangan mengenai, masalah kehilanganban di Toko Subur;Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga, hanya teman saja;Bahwa jarak rumah saksi dengan rumah terdakwa Kirakira 10 (sepuluh)meter;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa sekitar 4 (empat ) tahun;Bahwa saksi tidak bertemu setiap harinya dengan Terdakwa ;Bahwa baru sekarang ini saksi tahu ada kehilangan (Pencurian);Atas keterangan saksi tersebut diatas Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya