Ditemukan 1 data
ARIE DARYANTO, SH
Terdakwa:
MAIDONO ARDIKA Als DONO
25 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MAIDONO ARDIKA Als DONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya
Penuntut Umum:
ARIE DARYANTO, SH
Terdakwa:
MAIDONO ARDIKA Als DONO