Ditemukan 6 data
31 — 16
Kecamatan ATU, KabupatenAlor atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kalabahi, telah melakukan penganiayaan terhadap saksiMARTHEN MAIFANT alias MARTHEN, perbuatan mana dilakukan dengan caracarasebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal dari terdakwayang menegur saksi SAFIRA ATAMAU MAIFANT alias FIRA yang sementaramembersihkan rumput melewati batas tanah milk terdakwa kemudian saksiSAFIRA ATAMAU MAIFANI
alias FIRA yang merasa tersinggung kemudianmarah dan bertengkar mulut dengan terdakwa lalu terdakwa mendorong saksiSAFIRA ATAMAU MAIFANI alias FIRA hingga terjatuh kemudian saksiMARTHEN MAIFANT alias MARTHEN yang melihat terdakwa mendorong tubuhsaksi SAFIRA ATAMAU MAIFANT alias FIRA langsung merangkul tubuhterdakwa dari belakang dengan menggunakan kedua tangannya secara erat, laluterdakwa mendorong tubuh saksi MARTHEN MAIFANI alias MARTHEN hinggaterpukul mundur ke belakang sehingga mengakibatkan
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 351 ayat (1) Menimbang bahwa di persidangan telah didengarkan keterangan para saksiyang kesemuanya memberikan keterangan dibawah sumpah atau janji dan padapokoknya menerangkan seba gai berikut : Saksi MARTHEN MAIFANI alias MARTHEN, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan di depan persidangan sebagai berikut : Bahwa, saksikenal dengan terdakwa sebagai tetangga terdak wa ; Bahwa, terdakwa melakukan penganiayaan kepada saksi pada hari
Senin tanggal29 Oktober 2012 sekitar jam 17.30 wita bertempat di Desa Likawatang,Kelurahan ATU, Kabupaten Alor ; Bahwa, terdakwa menegur saksi SAFIRA ATAMAU MAIFANI alias FIRAyang sementara membersihkan rumput melewati batas tanah milik terdakwakemudian saksi SAFIRA ATAMAU MAIFANI alias FIRA yang merasatersinggung kemudian marah dan bertengkar mulut ; Bahwa, saksi merangkul tubuh terdakwa dari belakang dengan menggunakankedua tangannya secara erat, lalu terdakwa mendorong tubuh saksi hinggaterpukul
penganiayaan kepada saksi MARTHEN MAIFANIalias MARTHEN pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2012 sekitar jam 17.30wita bertempat di Desa Likawatang, Kelurahan ATU, Kabupaten Alor; Bahwa, terdakwa menegur saksi SAFIRA ATAMAU MAIFANI alias FIRAyang sementara membersihkan rumput melewati batas tanah milik terdakwakemudian saksi SAFIRA ATAMAU MAIFANI alias FIRA yang merasatersinggung kemudian marah dan bertengkar mulut ; Bahwa, saksi MARTHEN MAIFANI alias MARTHEN merangkul tubuhterdakwa dari belakang
Terdakwa:
PEBE MAIFANI alias PEBE MEIFANI alias PEBE
85 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Pebe Maifani Alias Pebe Meifani Alias Pebetelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana di dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Pebe Maifani Alias Pebe Meifani Alias Pebeoleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terdakwa:
PEBE MAIFANI alias PEBE MEIFANI alias PEBE
1.Tri Margono Budisusilo
2.Muhammad Akbar, S.H.
Terdakwa:
EKLOPAS MALAIPADA
138 — 20
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa memukul saksi korban Korinius Karma pada hariKamis 2 Juli 2020 sekitar Pukul 22.00 WITA di jalan setapak yang terletak didepan rumah bapak Lasarus Mapada yan terletak di Kampung Kanaikai,Desa Malaipea, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor; Bahwa awal mula kejadian, pada waktu itu Terdakwa bersama temanteman saya yaitu Hendrikus Meifani, Gayus Makankari, Paulus Padama danFredik Maifani
sedang minum minuman beralkohol jenis sopi di pasar dansaat itu Fredik Maifani berkata kalau ia hampir dipukul oleh orang yangbernama Riki.
Kemudian Terdakwa bersama temanteman tersebut langsungmenuju tempat kedukaan yang terletak di Kampung Kanakai Desa Malaipeadan setelah tibah di situ, Terdakwa bertanya kepada Riki dengan berkatakenapa kamu hampir pukul adik Ferdik Maifani? dan Riki berkata tidak.Selanjutnya Terdakwa bertanya lagi kepada Riki dengan berkata tadi kamuyang ada pakai motor turun gertak adik Fredik Maifani di pasar.
38 — 25
Saksi MAIFANI SANJAYABahwa keterangannya di penyidik ada yang benar dan ada yang tidak benar,keterangannya diberikan karena masih ada rasa takut, karena setelah diamankankemudian dipukuli di pos lantas depan Gramedia.Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2014 sekitar pukul 01.00 wib,bertempat di Jalan Urip Sumoharjo Galan Solo) Yogyakarta, temanteman saksiyang tergabung dalam KWRC (king Waton Rolling Club) telah melakukanpengrusakan terhadap mobil KIA Picanto.Bahwa awal mulanya rombongan KWRC
(King Waton Roling Club) dari hajatan diMaguwo dan beraksud akan pulang ke Base Camp di Jalan Kyai Mojo Yogyakarta,melewati jalan Solo Yogyakarta.Bahwa saksi MAIFANI SANJAYA memboncengkan AJIPRAMA PARUDINmengendari sepeda motor RX Spesial No.
Pol BE8927GB.11Bahwa pada saat melintas di jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta dekat wisma LPPYogyakarta, ada mobil KIA Picanto yang keluar dari gang belok kekiri menujujalan Urip Sumoharjo, kemudian terjadi senggolan dengan sepeda motor yangdikendarai MARYANTO alias BLEGOK.Bahwa MARYANTO alias BLEGOK terjatuh dan semua robongan berhenti danturun dari sepeda motor.Bahwa saksi MAIFANI SANJAYA yang berada didepan melihat MARYANTOdan ARI CHRISTIAN melakukan pengrusakan kaca mobil KIA Picanto.Bahwa saksi
MAIFANI SANJAYA tidak mengetahui siapa yang menjadi korbandari pengrusakan tersebut, namun hanya melihat ada dua orang ada didalam mobilKIA Picanto.Bahwa yang melakukan pengrusakan secara bersamasama adalah MARYANTO,MUHAMMAD NUR ARIF, PRIMA CANDRA SAPUTRA, ARI CHRISTIAN, AJIKURNIAWAN dan FERYANTO ABDULLOH.Bahwa mobil yang dirusak kacanya adalah KIA Picanto warna abuabu metalik.Bahwa pengrusakan dilakukan dengan memukul kaca mobil KIA Picanto denganhelm maupun tangan kosong.Bahwa setelah ada tembakan
peringatan dari petugas saksi MAIFANI SANJAYAnaik sepeda motor dan kembali ke Base Camp sekitar ada 3 sepeda motor.Bahwa kaca yang pecah adalah bagian depan dan samping kanan.Bahwa foto mobil yang ditunjukkan dipersidangan adalah mobil yang dirusak adasaat kejadian.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas Para Terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan kecuali Terdakwa III menyatakan ada yang tidak benar dan yangbenar yaitu Terdakwa III tidak ikut melakukan pengrusakan;4.
91 — 54
telahmengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPenggugat maupun Tergugat hadir kuasanya kedepan persidangan;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo Majelis Hakim telahmengupayakan perdamaian diantara para pihak melalui mediasi sebagaimana diaturdalam Pasal 154 Rechtreglement Voor de Buitengewesten (R.Bg) yang dipertegasoleh Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan denganmenunjuk Izma Suci Maifani
MARKUS MANIPADA
Tergugat:
YASON PADABOI
61 — 24
Saksisaksi tersebut yaitu 1) Lasarus Fanmalei, 2)Henok Maleimakani, 3) Piter Padata, 4) Arnolus Lanpada, 5) Matan Karmating,6) Pudemus Maifani, 7) Kasper Lanmai, 8) Ayub Kamating, 9) Obet Lanpada;Menimbang, bahwa untuk dapat membuktikan dalilnya, Tergugat telahmengajukan alat bukti surat berupa: Fotokopi surat Berita Acara Penyelesaian Perkara Tanah atau KebunRuikameng tertanggal 30 Januari 2000, yang diberi tanda T1; Fotokopi Surat Pernyataan Menerima Kesimpulan Perkara tertanggal 22Juli 2020 yang
ini, hak atas tanah dialihkan dengan sengaja oleh pemegang hakdengan cara jual beli, tukarmenukar, hibah, pemberian menurut adat,pemasukan dalam perusahaan, atau melalui hibah wasiat yang keseluruhancara ini dilakukan berdasarkan tata cara atau ketentuan sesuai peraturanperundangundangan yang berlaku (vide Pasal 26 ayat (1) UndangUndangNomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti Surat P11, P12, P13, danP14, serta alat bukti Saksi PuUdemus Maifani
Mateos Manipada Maiabui adalah anak dari pasanganHalaman 17 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Padt.G/2021/PN KIbTilalet dan Maiabui, sedangkan Marta Melangfukang Mailet adalah anak daripasangan Falepang Padafan dan Fuimau;Menimbang, bahwa tehadap pengusahaan tanah objek sengketadilakukan secara turun temurun oleh keluarga Penggugat dijelaskan oleh saksiPudemus Maifani dan saksi Piter Padata yang keduanya menerangkan bahwaberdasarkan cerita dari orang tua Kampung yang bernama Matheus Manialoka
Lebih lanjut, dijelaskan oleh saksiPudemus Maifani bahwa tanah objek sengketa dimiliki oleh Mailet dengan caramembuka hutan. Pengetahuan saksi mengenai perolehan tanah oleh Mailetdidapatkan dari cerita Matetanah Manialoka orang tua di Suku Foming padatahun 1999, ketika saksi melewati tanah objek sengketa. Matetanah Manialokadalam hal ini adalah kakak kandung dari bapak saksi Pudemus Maifani.