Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 98/Pdt.P/2024/PA.Bwi
Tanggal 29 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
97
  • Menetapkan Pemohon I (Rifa Damitri binti Djumadi Subaki) sebagai wali dari anak-anaknya bernama

    • Ahmad Romeo Al Farizy bin Rudolf Krisma Maigeri (umur 16 tahun 4 bulan),;
    • Muhammad Rajasvara Roziqun Al Mubarok bin Rudolf Krisma Maigeri (umur 8 tahun 8 bulan)
    • Muhammad Rasyiqul Ammar Ar Rajab bin Rudolf Krisma Maigeri (umur 6 tahun 9 bulan);

    3. Menetapkan ahli waris dari Rudolf Krisma Maigeri bin H. Asmai Hadi, SH alias H.

    Ahmad Romeo Al Farizy bin Rudolf Krisma Maigeri (sebagai ahli waris anak kandung),;

    3. 4.

    Muhammad Rajasvara Roziqun Al Mubarok bin Rudolf Krisma Maigeri (sebagai ahli waris anak kandung),;

    3.5 Muhammad Rasyiqul Ammar Ar Rajab bin Rudolf Krisma Maigeri (sebagai ahli waris anak kandung);

    4.Menyatakan bahwa keperluan Penetapan Ahli Waris ini adalah dimaksudkan untuk menentukan ahli waris yang sah dari Almarhum Almarhum serta Mengurus penjualan ketiga aset peninggalan Rudolf Krisma Maigeri berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 1119

Register : 27-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1197/Pdt.P/2021/PA.Bwi
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
164
  • AsmaI Hadi S.H, M.M (anak kandung / Pemohon II)
  • Rudolf Krisma Maigeri binti H. AsmaI Hadi S.H, M.M (anak kandung / Pemohon III)
  • Dyah Rina Angraini binti H. AsmaI Hadi S.H, M.M (anak kandung / Pemohon IV)
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 09-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 4-K/PM.III-15/AD/II/2021
Tanggal 24 Februari 2021 — - Serka Nova Tadung Samara
13443
  • Selanjutnya Saksi4bangun dari posisi tidur dan masih dalam posisi duduk Saksi4mendapatkan satu kalitendangan Maigeri yang dilakukan oleh Terdakwamengenai bagian perut Saksi4. Melihat kejadian dan keadaan tersebutSaksi2 langsung melerai dan menenangkan Terdakwa serta Saksi2mengambil dan mengamankan alat bela diri Double Stick yang digunakanmelakukan penganiyaan oleh Terdakwa.