Ditemukan 1 data
Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH
Terdakwa:
HERMANTON
33 — 25
juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak bisa membayar denda maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Zudaifu : 56.00 Tube;
- Dictamni : 10.800 Tube;
- Cream for Bitten by Gnats : 1.680 tube;
- Maiguan