Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PA KUNINGAN Nomor 140/Pdt.P/2024/PA.Kng
Tanggal 2 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
230
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Hoerul Maiisah binti Uus Sapari untuk menikah dengan calon suaminyabernama Deny Saputra bin Herman di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh