Ditemukan 1 data
23 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Hoerul Maiisah binti Uus Sapari untuk menikah dengan calon suaminyabernama Deny Saputra bin Herman di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh