Ditemukan 1 data
10 — 0
Majid untuk menikah dengan calon isterinya bernama Nur Parnita Maisuri binti Agus Rudiansyah;
3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak untuk melangsungkan pernikahan kedua calon mempelai tersebut;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 166.000,- ( seratus enam puluh