Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 124/Pid.B/2020/PN Pmn
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
PENGKI SUMARDI,SH
Terdakwa:
1.Syahrul Panggilan Si'ul
2.HADI ISMANTO panggilan ADI
3.Reski Saputra panggilan Putra
4.Ismaini panggilan Eni
546
  • Saksi Maiyunisra Panggilan Incim Mai, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Para Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena telahtertangkap tangan pada saat bermain judi jenis song denganmempergunakan uang sebagai taruhannya;Halaman 5 dari 21 Putusan Nomor 124/Pid.B/2020/PN Pmn Bahwa Para Terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 November2019 pukul 00.30 WIB, bertempat di warung milik saksi di Kampung BalacanKelurahan Pondok II Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman
    Saksi Randi Kurniawan Sugara Panggilan Randi, di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Para Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena telahtertangkap tangan pada saat bermain judi jenis song denganmempergunakan uang sebagai taruhannya; Bahwa Para Terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 November2019 pukul 00.30 WIB, bertempat di warung milik saksi Maiyunisra PanggilanIncim Mai di Kampung Balacan Kelurahan Pondok II Kecamatan PariamanTengah Kota Pariaman; Bahwa awalnya
    Saksi Rio Amran Panggilan Rio, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Para Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena telahtertangkap tangan pada saat bermain judi jenis song denganmempergunakan uang sebagai taruhannya; Bahwa Para Terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 November2019 pukul 00.30 WIB, bertempat di warung milik saksi Maiyunisra PanggilanIncim Mai di Kampung Balacan Kelurahan Pondok II Kecamatan PariamanTengah Kota Pariaman; Bahwa warung tempat Para
    Saksi Nella Sumarti Panggilan Nella, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Para Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena telahtertangkap tangan pada saat bermain judi jenis song denganmempergunakan uang sebagai taruhannya; Bahwa Para Terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 November2019 pukul 00.30 WIB, bertempat di warung milik saksi Maiyunisra PanggilanIncim Mai di Kampung Balacan Kelurahan Pondok II Kecamatan PariamanTengah Kota Pariaman; Bahwa warung tempat
    Siapa yang mendapat 5(lima) bintang dialah sebagai pemenang dan mendapatkan uang Rp.40.000,(empat puluh ribu rupiah) begitu seterusnya; Bahwa Para Terdakwa melakukan permainan judi song tersebut hanyasekalisekali Saja, dan tujuan Para Terdakwa bermain judi jenis song tersebutuntuk menang dan mendapatkan uang tambahan untuk belanja atau minum diwarung tempat main song tersebut; Bahwa warung milik saksi Maiyunisra Panggilan Incim Mai tersebut dapatdikunjungi dengan mudah oleh masyarakat umum; Bahwa
Register : 30-06-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 125/Pid.B/2020/PN Pmn
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
TANTI THAHER,SH
Terdakwa:
1.ZAHERMAN Panggilan MAN
2.RIO AMRAN panggilan RIO
3.Nella Sumarti panggilan nela
673
  • Saksi Maiyunisra Panggilan Incim Mai, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Para Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena telahtertangkap tangan pada saat bermain judi jenis song denganmempergunakan uang sebagai taruhannya;Halaman 5 dari 21 Putusan Nomor 125/Pid.B/2020/PN Pmn Bahwa Para Terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 November2019 pukul 00.30 WIB, bertempat di warung milik saksi di Kampung BalacanKelurahan Pondok II Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman
    Saksi Randi Kurniawan Sugara Panggilan Randi, di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Para Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena telahtertangkap tangan pada saat bermain judi jenis song denganmempergunakan uang sebagai taruhannya; Bahwa Para Terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 November2019 pukul 00.30 WIB, bertempat di warung milik saksi Maiyunisra PanggilanIncim Mai di Kampung Balacan Kelurahan Pondok II Kecamatan PariamanTengah Kota Pariaman; Bahwa awalnya
    Panggilan Incim Mai; Bahwa Para Terdakwa tidak memberikan keuntungan lain dari hasilpermainan judi tersebut kepada saksi Maiyunisra Panggilan Incim Mai; Bahwa permainan judi jenis song yang dimainkan oleh Para Terdakwatersebut bersifat untunguntungan; Bahwa permainan judi jenis song yang dimainkan oleh Para Terdakwadengan mempergunakan uang sebagai taruhannya tersebut tidak mendapatizin dari pejabat yang berwenang;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya
    Siapa yang mendapat 5(lima) bintang dialah sebagai pemenang dan mendapatkan uang Rp.40.000,(empat puluh ribu rupiah) begitu seterusnya; Bahwa Para Terdakwa melakukan permainan judi song tersebut hanyasekalisekali Saja, dan tujuan Para Terdakwa bermain judi jenis song tersebutuntuk menang dan mendapatkan uang tambahan untuk belanja atau minum diwarung tempat main song tersebut; Bahwa warung milik saksi Maiyunisra Panggilan Incim Mai tersebut dapatdikunjungi dengan mudah oleh masyarakat umum; Bahwa
    warung milik saksi Maiyunisra Panggilan Incim Mai tersebut tutuppada pukul 00.00 WIB; Bahwa Para Terdakwa lainnya tidak memberikan bayaran atau sewa untukwarung tempat bermain judi tersebut;Halaman 16 dari 21 Putusan Nomor 125/Pid.B/2020/PN Pmn Bahwa permainan judi jenis song tersebut tidak memerlukan keahliankhusus, tapi permainan ini bersifat untunguntungan, kalau lagi beruntung makaakan menang uang taruhan tersebut; Bahwa permainan judi jenis song dengan mempergunakan uang sebagaitaruhannya yang
Register : 09-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN PARIAMAN Nomor 257/Pid.B/2022/PN Pmn
Tanggal 10 Januari 2023 —
Terdakwa:
1.Julizarni panggilan Juli
2.Yasnita panggilan Yaih
3.Erita Diana Eka Putri panggilan Dia
4.Maiyunisra panggilan Mai
7939
  • Maiyunisra Pgl. Mai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian ditempat umum, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Terdakwa 1. Julizarni Pgl. Juli, terdakwa 2. Yasnita Pgl Yaih dan terdakwa 3.
    Maiyunisra Pgl. Mai tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Memerintahkan supaya Terdakwa 4. Maiyunisra Pgl.

    Terdakwa:
    1.Julizarni panggilan Juli
    2.Yasnita panggilan Yaih
    3.Erita Diana Eka Putri panggilan Dia
    4.Maiyunisra panggilan Mai