Ditemukan 1 data
79 — 14
Menyatakan Terdakwa Maksemianus Darman Alias Semi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Terdakwa:MAKSEMIANUS DARMAN Alias SEMI