Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2015 — Putus : 13-03-2015 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 8/PID.B/2015/PN/Lrt
Tanggal 13 Maret 2015 — MAKSIMIANUS SIONG FERNANDEZ Als. SIONG ;-
6615
  • Menyatakan bahwa Terdakwa MAKSIMIANUS SIONG FERNANDEZ Alias SIONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan bermain judi kepada khalayak umum; ;---------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;--------------------------------------------------------2.
    MAKSIMIANUS SIONG FERNANDEZ Als. SIONG ;-
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa ;0 202020020222 22 222+1.Nama lengkap : MAKSIMIANUS SIONGFERNANDEZ Als.2. Tempat4.Jenis kelamin : Laki5.KebangsaanINDONESIA nnn nnn nnn nnn6. Tempat tinggal : Kampung tengah, Kel.Pukentobi Wangibao, Kec.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAKSIMIANUS SIONG FERNANDEZAlias SIONG dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwatetap berada dalam tahanan:;n nono nen nn nnn nnn3.
    ncn cnn ne nn nn nnn nnn n ne naan cones cnnnnnnesSetelah mendengar tanggapan Terdakwa atas tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya 5Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Dakwaan :kesatu ;oo Bahwa ia terdakwa, pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2014 sekitar pukul16.30 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalam bulanDesember tahun 2014, bertempat di rumah terdakwa MAKSIMIANUS
    atau dengan sengaja turut sertadalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatutatacara, yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, berawal ketika saksiSTEFEN ADOLF LINDIMARA, bersama saksi MAKSIMUS BANASE, sertasaksi JERUBEAM NALEBARA, mendapat informasi dari masyarakatbahwa telah terjadi permainan judi jenis Kupon Putih yang dilakukan olehterdakwa MAKSIMIANUS
    SIONG selakuTerdakwa mengingat peranannya dalam suatu peristiwa tindak pidana, dimanaberdasarkan keterangan saksi SETFEN ADOLF LINDIMARA dan saksiJERUBEAM NALEBARA yang keduanya merupakan anggota Kepolisian ResortFlores Timur maupun keterangan Terdakwa sendiri dan berdasarkan faktafaktahukum yang terungkap di persidangan bahwa benar MAKSIMIANUS SIONGFERNANDEZ Als.
Register : 29-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN LEMBATA Nomor 40/Pid.B/2019/PN Lbt
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.AMAR DENNY HARY, SH
2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
Terdakwa:
MAKSIMIANUS LALANG Alias MAKSI
5227
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MAKSIMIANUS LALANG alias MAKSI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam
    Penuntut Umum:
    1.AMAR DENNY HARY, SH
    2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
    Terdakwa:
    MAKSIMIANUS LALANG Alias MAKSI
    Nama lengkap : MAKSIMIANUS LALANG alias MAKSI;. Tempat lahir : Roho;. Umur / tanggal lahir: 30 tahun / 29 Mei 1989;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Kota Baru Tengah, Kelurahan Lewoleba Tengah,Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata;.
    /2019/PN Lbt tanggal 29 Oktober 2019 tentangPenunjukan Majelis Hakim;Penetapan Hakim Ketua Nomor 40/Pen.Pid/2019/PN Lbt tanggal 29Oktober 2019 tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa, alatbukti surat, serta memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MAKSIMIANUS
    LALANG alias MAKSIbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAKSIMIANUS LALANGalias MAKSI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulanpotong masa tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah gunting berukuran sedang dengan ukuran kuranglebih 16 (enam) belas centimeter;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan supaya Terdakwa dibebankan membayar
    Barangsiapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Barangsiapa", dalam pasal inimenunjukkan tentang subyek pelaku atas siapa didakwa melakukan tindakpidana dimaksud, yang dapat dilakukan oleh setiap orang, maka denganadanya Terdakwa MAKSIMIANUS LALANG alias MAKSI dengan identitasselengkapnya diatas dan diakui oleh terdakwa sebagai dirinya sendiri yangdiajukan dalam perkara ini, sehat jasmani dan rohani, mampumempertanggungjawabkan semua perbuatannya tersebut, telah didakwa olehPenuntut Umum melakukan
    Menyatakan Terdakwa MAKSIMIANUS LALANG alias MAKSIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.