Ditemukan 176 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-12-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3123 K/Pdt/2018
Tanggal 19 Desember 2018 — MENTERI HUKUM DAN HAM cq KAKANWIL HUKUM DAN HAM PROVINSI BENGKULU cq KEPALA RUTAN MALABERO KOTA BENGKULU DKK VS REFDANENGSI DKK
2836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI HUKUM DAN HAM cq KAKANWIL HUKUMDAN HAM PROVINSI BENGKULU cq KEPALA RUTANMALABERO KOTA BENGKULU DKK VS REFDANENGSI DKK
    Memerintahkan Para Tergugat untuk memulinkan hakhak para korbankebakaran Rutan Malabero yang tewas baik dalam kedudukan maupunharkat dan martabatnya serta merehabilitasi nama baik dengan memintamaaf melalui surat kabar, radio, dan TV Lokal, serta media online selamaHalaman 3 dari 9 hal. Put. Nomor 3123 K/Pdt/201830 (tiga puluh) hari secara berturutturut;7.
    tanggal 25 Juni 2018 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti dalam hal ini Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi Bengkulutidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan, pertimbangan JudexFacti Pengadilan Tinggi telah tepat dan benar dengan mengabulkan gugatanPara Penggugat untuk sebagian, oleh karena Tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum yang merugikan Para Penggugat dengan telahmelaksanakan razia narkoba di Rutan kelas Il B Malabero
    MenteriHukum dan HAM cq Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu cqKepala Rutan Malabero Kota Bengkulu, 2.
    MENTERIHUKUM DAN HAM cq KAKANWIL HUKUM DAN HAM PROVINSIBENGKULU cq KEPALA RUTAN MALABERO KOTA BENGKULU,2. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA selaku KEPALA PEMERINTAHREPUBLIK INDONESIA, dan Pemohon Kasasi II: MENTERI KEUANGANREPUBLIK INDONESIA tersebut;2.
Register : 12-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 4/PDT/2018/PT.BGL
Tanggal 10 April 2018 — MENTERI HUKUM DAN HAM Cq KAKANWIL HUKUM DAN HAM BENGKULU Cq KEPALA RUTAN MALABERO KOTA BENGKULU, DKK LAWAN REFDANENGSI, DKK
8334
  • MENTERI HUKUM DAN HAM Cq KAKANWIL HUKUM DAN HAM BENGKULU Cq KEPALA RUTAN MALABERO KOTA BENGKULU, DKK LAWAN REFDANENGSI, DKK
    Bahwa kebakaran tersebut pada gugatan angka 1 terjadi berawal dariTindakan Tergugat yaitu Kepala Rutan Klas Il B Malabero Kota Bengkuluyang merupakan Penanggung jawab dari Rumah Tahanan yang dihuni olehPara Korban Tewas yang notabenenya adalah keluarga Para Penggugat,Hal. 3 dari 21 hal Putusan nomor 4/Pdt/2018/PT.
    Namun pada kenyataannya justru padasaat kejadian kebakaran di Rutan Malabero sebagaimana dimaksud dalamPosita angka 1 justru Tergugat dan anak buahnya tidak sama sekalibertanggung jawab melindungi nyawa para tahanan yang menjadi korbanmeninggal akibat kebakaran tersebut.
    Bahwa Kelima orang korban tewas terbakar dalam Rumah TahananNegara (Rutan) kelas Il Malabero Bengkulu terkunci dalam seltahanan yang sama.
    BGL.Bahwa bentuk kelalaian yang dilakukan oleh BNN Provinsi Bengkuluyaitu memasuki wilayah Rumah Tahanan Negara Klas II B MalaberoBengkulu dan melakukan razia serta menjemput paksa salah satutahanan yang bernama Aseng sehingga mengakibatkan kepanikkandalam Rumah Tahanan Klas II B Malabero Bengkulu, yang berujungpada peristiwa kebakaran yang mengakibatkan tewasnya Kelimatahanan Rutan Kelas II B Malabero Bengkulu;Bahwa bentuk kelalaian yang dilakukan oleh Tergugat dalamperitiwa kerusuhan yang berujung
    Memerintahkan Para Tergugat untuk memulihkan hakhak Parakorban kebakaran rutan malabero yang tewas baik dalam kedudukanmaupun harkat dan martabatnya serta merehabilitasi nama baikdengan meminta maaf melalui surat kabar, radio, dan TV Lokal, sertamedia online selama 30 (Tiga Puluh) hari secara berturutturut;7.
Register : 15-11-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 64/PID.SUS/2016/PT BGL
Tanggal 28 Nopember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : R. AYU AZZIZI, SH
Terbanding/Terdakwa : AZWAN Als. IWAN Bin alm AMRAN
10823
  • 2 buah batu pecahan dari tembok sel yang dijebol dari kamar 17 Blok A Rutan Malabero ;
    Dirampas untuk dimusnahkan ;
    ? Foto tembok kamar Sel 17 Blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak ;
    ? Terlampir dalam berkas perkara ;
    ? 2 bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang sel Kamar 17 A dan 4 A Rutan Malabero ;
    ? 2 buah batu pecahan dari dinding sel yang jebol ;
    ?
    1 buah Flash Disk berisi rekaman CCTV kebakaran Rutan Malabero;
    Dipergunakan dalam perkara atas nama NOPTRI dan SYARIFUDIN ;
    5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah);

    Saksi Feri Ade Putra Bin Mat Soha sedangberada di kamar 17 A Rutan Malabero, kemudian datang saksi Siti Mariam AlsMariam Binti (alm) H.M A.Z Oero selaku Kepala Rutan Malabero, saksi Yudiartoselaku Kepala Pengamanan Rutan Malabero, saksi Andri Bin (alm) YatimMustafa dan saksi Edwar Nelson selaku petugas penjagaan Rutan serta saksiKushariyani, S.Kom Bin Bonari, saksi Muji Raharjo Bin (alm) Nuryat selakuHalaman 2 dari 16 halaman Putusan Nomor 64/Pid/2016/PT BGLanggota tim BNNP masuk ke areal blok A
    Saksi Feri Ade Putra Bin Mat Soha sedangberada di kamar 17 A Rutan Malabero, kemudian datang saksi Siti Mariam AlsMariam Binti (alm) H.M A.Z Oero selaku Kepala Rutan Malabero, saksi Yudiartoselaku Kepala Pengamanan Rutan Malabero, saksi Andri Bin (alm) YatimMustafa dan saksi Edwar Nelson selaku petugas penjagaan Rutan serta saksiKushariyani, S.Kom Bin Bonari, saksi Muji Raharjo Bin (alm) Nuryat selakuanggota tim BNNP masuk ke areal blok A dan berjalan menuju ke kamar No. 04A untuk menjemput tahanan
    Saksi Feri Ade Putra Bin Mat Soha sedangberada di kamar 17 A Rutan Malabero, kemudian datang saksi Siti Mariam AlsMariam Binti (alm) H.M A.Z Oero selaku Kepala Rutan Malabero, saksi Yudiartoselaku Kepala Pengamanan Rutan Malabero, saksi Andri Bin (alm) YatimHalaman 9 dari 16 halaman Putusan Nomor 64/Pid/2016/PT BGLMustafa dan saksi Edwar Nelson selaku petugas penjagaan Rutan serta saksiKushariyani, S.Kom Bin Bonari, saksi Muji Raharjo Bin (alm) Nuryat selakuanggota tim BNNP masuk ke areal blok A
Register : 01-08-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 13-11-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 282/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 19 Oktober 2016 — ELVIS KURNIAWAN Als ELVIS Bin AMIR SYARIFUDDIN
23885
  • Menetapkan barang bukti berupa ;- 2 (dua) bungkus abu arang dari kamar sel No. 04 dan No. 17 Blok A Rutan Malabero ;- 2 (dua) buah batu bata pecahan dari tembok (dinding) sel yang dijebol ;- 2 (dua) buah tiang besi dengan diameter 2,5 cm dan panjang 15 cm ;- Foto pintu kamar No. 4 Blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak masih menempel ditembok ;- 1 (satu) buah flasdish berisi rekaman CCTV kebakaran Rutan Malabero tanggal 25 Maret 2016 ; Dipertimbangkan dalam perkara lain atas nama terdakwa
    Bahwa telah terjadi kKerusuhan dan pembakaran di dalam Rutan Kelas IIBKota Bengkulu (Rutan Malabero) pada hari Jumat, tanggal 25 Maret 2016sekira jam 21.30 wib di Jalan Brigjen Berlian, Kel. Malabero, Kec. TelukSegara Kota Bengkulu ; Bahwa kejadian bermula ketika Petugas BNN Propinsi Bengkulu datangke Rutan malabero untuk mengambil tahanan atas nama Edison AlsAseng dan tahanan lainnya merasa keberatan dan tidak menerima haltersebut ; Bahwa setelah Petugas BNN mengambil tahanan An.
    Bahwa saksi bertugas sebagai Anggota BNN Propinsi Bengkulu yang ikutdalam penjemputan tahanan ke Rutan Malabero atas nama Edison AlsAseng ; Bahwa sebelumnya saksi dan anggota tim dari BNN mendapat informasiadanya penjualan shabu yang dilakukan oleh tahanan atas nama EdisonAls Aseng dari dalam Rutan Malabero ; Bahwa saksi bersama anggota tim lainnya dengan pendampingan dariDitres Polda Bengkulu mendatangi Rutan Malabero dan melakukankoordinasi dengan Kepala Rutan dan KPR tentang tata cara penjemputantahanan
    Saksi KUSHARIYANI, SKom Bin BONARI Bahwa saksi bertugas sebagai Anggota BNN Propinsi Bengkulu yang ikutdalam penjemputan tahanan ke Rutan Malabero atas nama Edison AlsAseng ; Bahwa sebelumnya saksi dan anggota tim dari BNN mendapat informasiadanya penjualan shabu yang dilakukan oleh tahanan atas nama EdisonAls Aseng dari dalam Rutan Malabero ; Bahwa saksi bersama anggota tim lainnya dengan pendampingan dariDitres Polda Bengkulu mendatangi Rutan Malabero dan melakukankoordinasi dengan Kepala Rutan
    Malabero, Kec.
    Unsur dimuka umumMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan di muka umum adalahtempat dimana umum dapat melihatnya atau tempat dimana umum dapatmengunjunginya ;Menimbang, bahwa dalam perkara aquo, unsur di muka umum akandipertimbangkan sebagai berikut : Bahwa peristiwa kerusuhan dan pembakaran Rutan Malabero yangterjadi pada hari Jumat, tanggal 25 Maret 2016, pukul 21.30 wib,bertempat di Rutan Malabero Jalan Brigjen Berlian, Kelurahan Malabero,Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu ; Bahwa Rutan Malabero
Register : 23-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 334/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
SRI RAHMI
Terdakwa:
1.GESTIANES Bin BERAHAN.
2.RAHMAN EFRIADI, SH Bin SUKALANI
3816
  • Saksi BENI CHERISTA Bin RUSLAN GAFAR di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi menjalani hukuman di Rutan Malabero dalam perkara tindakpidana Narkoba;Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2018 sekira jam 21.00 WIB Saksi barumengetahui adanya kejadian di Kamar Mapenaling di Rutan Malabero Kelas IIB Bengkulu;Bahwa Korban pada saat itu diletakkan di Rutan Malabero Kelas Il Bengkuludalam Kamar Mapenaling;Bahwa biasanya untuk tahanan atau narapidana yang baru masuk, terlebihdahulu
    Bin SUKALANI dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa sebelum bertugas di Lapas Kelas 2 A Bentiring Bengkulu, Terdakwasebelumnya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Rutan Malabero denganjabatan Terdakwa selaku Komandan Jaga Piket Regu 4 di Rutan Malabero KotaBengkulu;Bahwa tugas Terdakwa sebagai Komandan Jaga Piket Regu 4 di Rutan MalaberoKota Bengkulu sebagai berikut:1. Menulis atau mengisi Buku Laporan Penjagaan Rutan Malabero KotaBengkulu;2.
    Mengecek barang inventaris Rutan Malabero Kota Bengkulu;3. Memeriksa seluruh Kunci Sel Tahanan Rutn Malabero Kota Bengkulu;4. Mengawasi dan memerintahkan anggota untuk menjaga keamanan danketertiban Rutan Malabero Kota Bengkulu;Halaman 25 dari 42 Putusan Nomor 334/Pid.B/2019/PN Bgl5. Memberi laporan kepada atasan yaitu KPR (Kepala Pengamanan Rutan),berupa jumlah penghuni dan segala bentuk kejadian yang terjadi di RutanMalabero Kota Bengkulu;6.
    Bertanggung jawab melaporkan setiap kejadian di Rutan Malabero KotaBengkulu kepada atasan yaitu KPT (Kepala Pengamanan Rutan) dan KepalaRutan Malabero Kota Bengkulu;Bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai Komandan Jaga Piket tersebutdidasarkan pada Surat Perintah Kepala Rutan Malabero sekira Bulan AgustusTahun 2017 yang ditandatangi olen Kepala Pengamanan Rutan;Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2018 yang melaksanakan piket di RumahTahanan Negara Bengkulu pada Pukul 13.30 WIB sampai dengan 19.30
    Menulis atau mengisi Buku Laporan Penjagaan Rutan Malabero KotaBengkulu;b. Mengecek barang inventaris Rutan Malabero Kota Bengkulu;Memeriksa seluruh Kunci Sel Tahanan Rutn Malabero Kota Bengkulu;d. Mengawasi dan memerintahkan anggota untuk menjaga keamanan danketertiban Rutan Malabero Kota Bengkulu;e. Memberi laporan kepada atasan yaitu KPR (Kepala Pengamanan Rutan),berupa jumlah penghuni dan segala bentuk kejadian yang terjadi di RutanMalabero Kota Bengkulu;f.
Register : 24-04-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 203/Pid.Sus/2019/PN Bgl
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ERMA SUARTI SH
Terdakwa:
RISIS DIANTO Als RISIS Bin Alm MERASIN
10381
  • Setelah itu RAHMAT KURNIAWAN balik ke sel dansekitar jam 19.45 wib RAHMAT KURNIAWAN berkata kepada temansekamar nya SUPRIYADI (penuntutan secara terpisah) kalo nanti adapesanan Shabu dari terdakwa.Kemudian sekitar jam 20.00 Wib sewaktu MEMO CHARLES sedang dalamkamar Sel 4B dalam Rutan Malabero Kota Bengkulu tibatiba datangSUPRIYADI dan berkata kepada MEMO CHARLES Les, tolong sampekanke mang risis pesanan bang wawan (RAHMAT Kurniawan) = danselanjutnya MEMO CHARLES menyampaikan kepada terdakwa Mang
    dibungkus plastik bening di dalam kantong sebelah kanan celanaRAHMAT KURNIAWAN, kemudian terdakwa, RAHMAT KURNIAWAN danSUPRIYADI ber(penuntutan secara terpisah) serta Barang Bukti Narkobajenis sabu diserahkan oleh petugas Rutan Malabero kepada petugas DitResnarkoba Polda Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Berita Acara hasil penimbangan dari PT.
    Bin SYAIFUL ANWAR, dibawah sumpah padapokoknya meneragnkan : Bahwa saksi adalah Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Malabero KlasI!
    RISIS DIANTO melalui saksi SUPRIYADI NATA Als SUPRI; Bahwa kemudian saksi melaporkan kepada Kepala Rutan Malabero dankemudian Kepala Rumah Tahanan (Rutan) menghubungi KepolisianDirektorat Res.
    Tahanan(Rutan) Malabero ke ruangan Pengamanan Rutan dan kemudian diinterogasiPetugas Rutan dan Saksi RAHMAT mengakui bahwa saksi Rahmatmendapatkan barang Narkotika Golongan 1 jenis sabu tersebut dari TerdakwaRISIS DIANTO melalui saksi SUPRIYADI guna untuk dijual didalam RumahTahanan Malabero tersebut kepada para Nara Pidana yang menjadi pelanggan,dan dari hasil penjualan Narkotika Golongan 1 jenis sabu tersebut diserahkankepada Terdakwa Risis Dianto, sedangkan Saksi Rahmat hanya mendapat upahbegitu
Putus : 06-12-2017 — Upload : 27-07-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Bgl
Tanggal 6 Desember 2017 —
7437
  • REFDANENGSI, dkkMenteri Hukum dan HAM cq Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu cq Kepala Rutan Malabero Kota Bengkulu, dkk
    menewaskan lima orang tahanan yang menjadi korban tewas;Bahwa Kelima orang korban tewas terbakar dalam Rumah TahananNegara (Rutan) kelas Il Malabero Bengkulu terkunci dalam seltahanan yang sama.
    Bahwa bentuk kelalaian yang dilakukan oleh BNN Provinsi Bengkuluyaitu memasuki wilayah Rumah Tahanan Kelas Il B MalaberoBengkulu dan melakukan razia serta menjemput paksa salah satutahanan yang bernama ASENG sehingga mengakibatkan kepanikandalam Rumah Tahanan Kelas Il B Malabero Bengkulu, yang berujungpada peristiwa kebakaran yang mangakibatkan tewasnya kelimatahanan Rutan Kelas Il B Malabero Bengkulu.
    Demikian pula hal nya dengan prosedur kedatangan BNNPyang didampingi Sat Narkoba Polda Bengkulu, dimulai denganpemberitahuan kepada Ka Rutan Malabero Bengkulu hinggapengaturan strategi operasional dari pihak BNNP dan Sat NarkobaPolda Bengkulu di Rumah Dinas Ka Rutan Malabero Bengkulu telahsesuai SOP;.
    Saksi Yudiarto, S.Sos Als Yudi Bin BurdaniBahwa pada saat terjadinya kerusuhan dan kebakaran Rutan KelasIIB Malabero Kota Bengkulu pada tanggal 25 Maret 2016, saksi adaditempat kejadian dan menjabat sebagai Kepala Pengamanan Rutan(KPR) Malabero Kota Bengkulu ;Bahwa kejadian bermula ketika Petugas BNN Propinsi Bengkuludatang ke Rutan Malabero untuk mengambil tahanan atas namaEdison Als Aseng dan tahanan lainnya merasa keberatan dan tidakmenerima hal tersebut ;Bahwa setelah Petugas BNN mengambil tahanan
    Saksi Muji Raharjo Bin (Alm) NuryatBahwa saksi bertugas sebagai Anggota BNN Propinsi Bengkuluyang ikut dalam penjemputan tahanan ke Rutan Malabero atas namaEdison Als Aseng ;Bahwa sebelumnya saksi dan anggota tim dari BNN Propinsimendapat informasi adanya penjualan shabu yang dilakukan olehtahanan atas nama Edison Als Aseng dari dalam Rutan Malabero;Bahwa saksi bersama anggota tim dengan didampingi anggotaDitres Polda Bengkulu mendatangi Rutan Malabero dan melakukankoordinasi dengan Kepala Rutan
Register : 04-08-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 303/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 1 Nopember 2016 — SIREGAR ALAM Als.LEGOK Bin BUSTON
6123
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok sel yang dijebol dari kamar 17 blok A Rutan Malabero ;- Foto tembok kamar sel 17 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak ;Dikembalikan untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa AZWAN Bin (Alm) AMRAN ;4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buah batu pecahan daritembok sel yang dijebol dari Kamar 17 blok A Rutan Malabero dan fotoHalaman 2 dari 45 halamanPutusan perkara No. 303/Pid.B/2016/PN Bgl.tembok kamar sel 17 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusakdipergunakan untuk bukti perkara a.n Azwan.4.
    Saksi Feri Ade Putra Bin Mat Soha sedangberada di kamar 17 A Rutan Malabero, kemudian datang saksi Siti MariamAls Mariam Binti (alm) H.M A.Z Oero selaku Kepala Rutan Malabero, saksiYudiarto selaku Kepala Pengamanan Rutan Malabero, saksi Andri Bin (alm)Yatim Mustafa dan saksi Edwar Nelson selaku petugas penjagaan Rutanserta saksi Kushariyani, S.Kom Bin Bonari, saksi Muji Raharjo Bin (alm)Nuryat selaku anggota tim BNNP masuk ke areal blok A dan berjalan menujuke kamar No. 04 A untuk menjemput tahanan
    Rutan Malabero tersebut ;Halaman 12 dari 45 halamanPutusan perkara No. 303/Pid.B/2016/PN Bgl.
    Bertempat di Rulan Malabero di jl.Brigjen BerlianHalaman 30 dari 45 halamanPutusan perkara No. 303/Pid.B/2016/PN Bgl.No.556 kel.Malabero Kec.
    Malabero, Kec.
Register : 08-12-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 02-02-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 71/Pid/2016/PT BGL
Tanggal 23 Januari 2017 — MAHBUR ALS BUR BIN CIK DIN
5226
  • , lalu datang saksi Siti Mariam als Mariam Binti (alm)HM AZ Oero selaku Kepala Rutan Malabero , saksi Yudiarto selakuKepala pengamanan Rutan Malabero, saksi Andri Bin (alm) YatimMustafa dan saksi Edwar Nelson selaku Petugas penjagaan Rutan sertasaksi Kushariyani, S Kom Bin Bonari, saksi Muji Raharjo Bin (alm) Nuryatselaku anggota tim Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bengkulu,masuk ke areal blok A dan berjalan menuju ke kamar terdakwa untukmenjemput teman terdakwa yang bernama Edison als aseng
    Menyatakan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus abu arang sisapembakaran yang diambil di ruang kamar 4A Rutn Malabero KotaBengkulu, 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yangdijebol kamar 4A Rutan Malabero, 2 (dua) buah tiang besi dengandiameter lebih kurang 15 cm dan panjang lebih kurang 2,5 m, fotopintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusakmenempel di tembok, 1 (Satu) buah flasdisk berisi rekaman CCTV ;Dipergunakan dalam perkara Nopiri Kurniadi;4.
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil diruang kamar 4A Rutan Malabero Kota Bengkulu ; 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yangdijebol kamar 4A Rutan Malabero ; 2 (dua) buah tiang besi dengan diameter lebih kurang 15 cmdan panjang lebih kurang 2,5 m ; Foto pintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalamkeadaan rusak menempel di tembok ; 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakandalam
    No. 71/Pid/2016/PT.BGL2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yangdijebol kamar 4A Rutan Malabero ; 2 (dua) buah tiang besi dengan diameter lebih kurang 15 cmdan panjang lebih kurang 2,5 m ; Foto pintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak menempel di tembok ; 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakandalam perkara atas nama terdakwa NOPTRI Als BOLOT ;6.
Register : 02-08-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 286/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 2 Nopember 2016 — YOGI PANGESTU Bin MIRLAN
5722
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok sel yang dijebol dari kamar 17 blok A Rutan Malabero ;- Foto tembok kamar sel 17 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak ;Dikembalikan untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa AZWAN Bin (Alm) AMRAN ;4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buah batu pecahan daritembok sel yang dijebol dari kamar 17 blok A Rutan Malabero dan fotoHalaman 2 dari 44 halaman Putusan Pidana Nomor 286/Pid.B/2016/PN Bgltembok kamar sel 17 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusakdipergunakan untuk bukti perkara a.n Azwan.4.
    Saksi Feri Ade Putra Bin Mat Soha sedangberada di kamar 17 A Rutan Malabero, kemudian datang saksi Siti MariamAls Mariam Binti (alm) H.M A.Z Oero selaku Kepala Rutan Malabero, saksiYudiarto selaku Kepala Pengamanan Rutan Malabero, saksi Andri Bin (alm)Yatim Mustafa dan saksi Edwar Nelson selaku petugas penjagaan Rutanserta saksi Kushariyani, S.Kom Bin Bonari, saksi Muji Raharjo Bin (alm)Nuryat selaku anggota tim BNNP masuk ke areal blok A dan berjalan menujuke kamar No. 04 A untuk menjemput tahanan
    Saksi MUJI RAHARJO Bahwa saksi bertugas sebagai Anggota BNN Propinsi Bengkuluyang ikut dalam penjemputan tahanan ke Rutan Malabero atas namaEdison Als Aseng ;Bahwa sebelumnya saksi dan anggota tim dari BNN Propinsimendapat informasi adanya penjualan shabu yang dilakukan olehtahanan atas nama Edison Als Aseng dari dalam Rutan Malabero;Bahwa saksi bersama anggota tim lainnya dengan pendampingandari Ditres Polda Bengkulu mendatangi Rutan Malabero danHalaman 21 dari 44 halaman Putusan Pidana Nomor 286
    Malabero, Kec.
Register : 24-04-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 201/Pid.Sus/2019/PN Bgl
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ELIARMI SH
Terdakwa:
RAHMAT KURNIAWAN als WAWAN bin SAHILUDIN
2311
  • Bin SYAIFUL ANWAR, memberikan keterangan dibawahSumpah, yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut : Bahwa saksi adalah Kepala Pengamanan Rutan Malabero Klas Il BKEMENKUMHAM Propinsi Bengkulu.
    Bahwa berawal dari diamankannya Napi yang bernama RAHMATKURNIAWAN Als WAWAN pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2019 sekitrajam 11.10 Wib didalam kamar 01 Rutan Malabero Kota Bengkulu denganbarang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 15(lima belas) paket yangmasingmasing dibungkus plastik klip bening yang ditemukan didalamkantong celana Terdawa.
    KotaBengkulu yang mana bahwa petugas Rutan Malabero sedangmengamankan terdakwa Rahmat Kurniawan Als WAWAN dan ditemukan 1(satu) paket sedang dan 14 (empat belas) paket kecil narkotika golongan jenis shabu yang ditemukan didalam kantong celana yang dikenakanterdakwa Rahmat Kurniawan;Bahwa kemudian saksi dan Tim yang di Pimpin oleh Wakil Direktur DitResnarkoba Polda Bengkulu mendatangi Lapas Rutan Malabero KotaBengkulu dan kemudian setelah sampai di Rutan di Ruang KepalaPengamanan Rutan sudah ada
    adalah sebagai berikut :Bahwasaksi adalah anggota Ditres Narkoba Polda Bengkulu.Bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2019 sekitar jam 11.30 WIBAnggota Dit Resnarkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi dankoordinasi dari Petugas Lembaga Pemasyarakatan Rutan Malabero KotaBengkulu yang mana bahwa petugas Rutan Malabero sedangmengamankan terdakwa Rahmat Kurniawan Als WAWAN dan ditemukan 1(satu) paket sedang dan 14 (empat belas) paket kecil narkotika golongan jenis shabu yang ditemukan didalam kantong
    Saksi RISIS DIYANTO Als RISIS Bin MERASIN, dibawah sumpah yang padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2019 sekitar jam 14.00 Wib padasaat saksi sedang di dalam kamar 4 B Rutan Malabero Klas Il A KotaBengkulu, tibatiba datang petugas Rutan menjemput saksi dan memintasaksi untuk ke Ruangan Kepala Pengaman Rutan Malabero Klas II A KotaBengkulu; Bahwa di ruangan Kepala Pengamanan Rutan sudah ada sdr.
Register : 04-08-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 307/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 2 Nopember 2016 — Ilham Gelki Als Ilham Als I Am Bin Mat Aher
8125
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang kamar 4A Rutan Malabero Kota Bengkulu ;- 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yang dijebol kamar 4A Rutan Malabero ;- 2 (dua) buah tiang besi dengan diameter lebih kurang 15 cm dan panjang lebih kurang 2,5 m ;- Foto pintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak menempel di tembok ;- 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV ;Dikembalikan untuk dipergunakan dalam
    Menyatakan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus abu arang sisapembakaran yang diambil di ruang kamar 4A Rutan Malabero kotaBengkulu, 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yangdijebol kamar 4A Rutan Malabero, 2 (dua) buah tiang besi dengandiameter lebih kurang 15 cm dan panjang lebih kurang 2,5 m, foto pintukamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak menempelHalaman 2 dari 45 halaman Putusan Pidana Nomor 307/Pid.B/2016/Pn Bglditembok, 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman
    Saksi YUDIARTO, S.Sos Bahwa telah terjadi kerusuhan dan pembakaran di dalam RutanKelas IIB Kota Bengkulu (Rutan Malabero) pada hari Jumat,tanggal 25 Maret 2016 sekira jam 21.30 wib di Jalan BrigjenBerlian, Kel. Malabero, Kec.
    Saksi MUJI RAHARJO Bahwa saksi bertugas sebagai Anggota BNN Propinsi Bengkuluyang ikut dalam penjemputan tahanan ke Rutan Malabero atasnama Edison Als Aseng ; Bahwa sebelumnya saksi dan anggota tim dari BNN Propinsimendapat informasi adanya penjualan shabu yang dilakukan olehtahanan atas nama Edison Als Aseng dari dalam Rutan Malabero; Bahwa saksi bersama anggota tim lainnya dengan pendampingandari Ditres Polda Bengkulu mendatangi Rutan Malabero danmelakukan koordinasi dengan Kepala Rutan dan KPR
    Malabero, Kec.
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil diruang kamar 4A Rutan Malabero Kota Bengkulu ; 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yang dijebolkamar 4A Rutan Malabero ;Halaman 44 dari 45 halaman Putusan Pidana Nomor 307/Pid.B/2016/Pn Bgl 2 (dua) buah tiang besi dengan diameter lebih kurang 15 cm danpanjang lebih kurang 2,5 m ; Foto pintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak menempel di tembok ; 1 (satu) buah flashdisk berisi
Register : 04-08-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 06/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 2 Nopember 2016 — FAJAR CAHYONO BIN SARSI
7319
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang kamar 4A Rutan Malabero Kota Bengkulu ;- 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yang dijebol kamar 4A Rutan Malabero ;- 2 (dua) buah tiang besi dengan diameter lebih kurang 15 cm dan panjang lebih kurang 2,5 m ;- Foto pintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak menempel di tembok ;- 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV ;Dikembalikan untuk dipergunakan dalam
    Menyatakan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus abu arang sisapembakaran yang diambil di ruang kamar 4A Rutn Malabero KotaBengkulu, 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yangdijebol kamar 4A Rutan Malabero, 2 (dua) buah tiang besi dengandiameter lebih kurang 15 cm dan panjang lebih kurang 2,5 m, foto pintukamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak menempel diHalaman 2 dari 48 halaman Putusan Nomor 306/Pid.B/2016PN Bgltembok, 1 (satu) buah flasdisk berisi rekaman CCTV dipergunakan
    Saksi YUDIARTO, S.Sos Bahwa telah terjadi kerusuhan dan pembakaran di dalam RutanKelas IIB Kota Bengkulu (Rutan Malabero) pada hari Jumat,Halaman 10 dari 48 halaman Putusan Nomor 306/Pid.B/2016PN Bgltanggal 25 Maret 2016 sekira jam 21.30 wib di Jalan BrigjenBerlian, Kel. Malabero, Kec.
    Saksi KUSHARIYANI, S.Kom Bahwa saksi bertugas sebagai Anggota BNN Propinsi Bengkuluyang ikut dalam penjemputan tahanan ke Rutan Malabero atasnama Edison Als Aseng ; Bahwa sebelumnya saksi dan anggota tim dari BNN mendapatinformasi adanya penjualan shabu yang dilakukan oleh tahananatas nama Edison Als Aseng dari dalam Rutan Malabero ; Bahwa saksi bersama anggota tim lainnya dengan pendampingandari Ditres Polda Bengkulu mendatangi Rutan Malabero danmelakukan koordinasi dengan Kepala Rutan dan KPR tentang
    yang menyebabkan 5 (lima) orangtahanan di kamar O07 meninggal dunia karena tidak bisamenyelamatkan diri dari kebakaran yang terjadi ; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui siapa yang melakukanpembakaran Rutan Malabero ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah pula mengajukan barangbukti berupa : 2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruangkamar 4A Rutan Malabero Kota Bengkulu ; 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yang dijebolkamar 4A Rutan Malabero ;Halaman 39 dari 48 halaman
    Malabero, Kec.
Register : 03-08-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 291/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 9 Nopember 2016 — NOPTRI KURNIADI Als BOLOT Bin SYARIFUDDIN
8929
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang kamar 4A Rutan Malabero Kota Bengkulu ;- 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yang dijebol kamar 4A Rutan Malabero ;- 2 (dua) buah tiang besi dengan diameter lebih kurang 15 cm dan panjang lebih kurang 2,5 m ;- Foto pintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak menempel di tembok ;- 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV ;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Teluk Segara Kota Bengkulu ; Bahwa wakiu itu saksi menjabat sebagai Kepala PengamananRutan Malabero ; Bahwa kejadian bermula ketika Petugas BNN Propinsi Bengkuludatang ke Rutan malabero untuk mengambil tahanan atas namaEdison Als Aseng dan tahanan lainnya merasa keberatan dantidak menerima hal tersebut ; Bahwa setelah Petugas BNN mengambil tahanan An.
    Saksi MUJI RAHARJO Bahwa saksi bertugas sebagai Anggota BNN Propinsi Bengkuluyang ikut dalam penjemputan tahanan ke Rutan Malabero atasnama Edison Als Aseng ; Bahwa sebelumnya saksi dan anggota tim dari BNN Propinsimendapat informasi adanya penjualan shabu yang dilakukan olehtahanan atas nama Edison Als Aseng dari dalam Rutan Malabero; Bahwa saksi bersama anggota tim lainnya dengan pendampingandari Ditres Polda Bengkulu mendatangi Rutan Malabero danmelakukan koordinasi dengan Kepala Rutan dan KPR
    ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah pula mengajukan barangbukti berupa :2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruangkamar 4A Rutan Malabero Kota Bengkulu ;2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yang dijebolkamar 4A Rutan Malabero ;2 (dua) buah tiang besi dengan diameter lebih kurang 15 cm danpanjang lebih kurang 2,5 m ;Foto pintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak menempel di tembok ;1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV.Menimbang, bahwa
    Malabero, Kec.
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil diruang kamar 4A Rutan Malabero Kota Bengkulu ; 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yang dijebolkamar 4A Rutan Malabero ; 2 (dua) buah tiang besi dengan diameter lebih kurang 15 cm danpanjang lebih kurang 2,5 m ; Foto pintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak menempel di tembok ;1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV ;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 02-08-2016 — Putus : 24-10-2016 — Upload : 03-02-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 287/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 24 Oktober 2016 — AZWAN ALS IWAN BIN AMRAN (ALM)
6335
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 buah batu pecahan dari tembok sel yang dijebol dari kamar 17 Blok A Rutan Malabero ; Dirampas untuk dimusnahkan ; Foto tembok kamar Sel 17 Blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak ;Terlampir dalam berkas perkara ; 2 bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang sel Kamar 17 A dan 4 A Rutan Malabero ; 2 buah batu pecahan dari dinding sel yang jebol ; 1 buah Flash Disk berisi rekaman CCTV kebakaran Rutan Malabero;
    IWAN Bin (Alm) AMRAN pada hari Jumattanggal 25 Maret 2016 sekira jam 21.30 wib, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di bulan MAret 2016 atau setidaktidakanya pada suatu waktu ditahun 2016bertempat dikamar 17 Blok A Rumah TAhanan (RUtan) kelas IlB MAlabero diJl. Brigjen BErlian no. 556 kel. Malabero Kec.
    Saksi Feri Ade Putra Bin Mat Soha sedang berada di kamar 17 ARutan Malabero, kemudian datang saksi Siti Mariam Als Mariam Binti (alm) H.MA.Z Oero selaku Kepala Rutan Malabero, saksi Yudiarto selaku KepalaPengamanan Rutan Malabero, saksi Andri Bin (alm) Yatim Mustafa dan saksiEdwar Nelson selaku petugas penjagaan Rutan serta saksi Kushariyani, S.KomHalaman 6 dari47 halamanPutusan No. 287/Pid.B/2016/PN. Bg!
    Malabero Kec.
    2 buah batu pecahan dari tembok sel yang dijebol dari kamar 17Blok A Rutan Malabero ;Dirampas untuk dimusnahkan ;> Foto tembok kamar Sel 17 Blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak ;Terlampir dalam berkas perkara ;> 2 bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang selKamar 17 A dan 4 A Rutan Malabero ; 2 buah batu pecahan dari dinding sel yang Jebol ;> 1 buah Flash Disk berisi rekaman CCTV kebakaran Rutan Malabero;Dipergunakan dalam perkara atas nama NOPTRI danSYARIFUDIN ;6.
Register : 04-08-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 308/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 9 Nopember 2016 — MAHBUR Als BUR Bin CIK DIN
9125
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang kamar 4A Rutan Malabero Kota Bengkulu ;- 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yang dijebol kamar 4A Rutan Malabero ;- 2 (dua) buah tiang besi dengan diameter lebih kurang 15 cm dan panjang lebih kurang 2,5 m ;- Foto pintu kamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak menempel di tembok ;- 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk
    Menyatakan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus abu arang sisapembakaran yang diambil di ruang kamar 4A Rutn Malabero KotaBengkulu, 2 (dua) buah batu pecahan dari tembok (dinding sel) yangdijebol kamar 4A Rutan Malabero, 2 (dua) buah tiang besi dengandiameter lebih kurang 15 cm dan panjang lebih kurang 2,5 m, foto pintukamar sel 04 blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak menempel ditembok, 1 (satu) buah flasdisk berisi rekaman CCTV ;Dipergunakan dalam perkara Nopiri Kurniadi;4.
    Malabero Kec.
    Rutan Malabero tersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamenyatakan tidak berkeberatan2.
    Malabero, Kec.
Putus : 29-03-2017 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197 K/Pid/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — AZWAN alias IWAN bin AMRAN (alm);
12977 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Foto tembok kamar Sel 17 Blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak;Terlampir dalam berkas perkara ;Hal. 11 dari 34 hal.
    ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Foto tembok kamar Sel 17 Blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak;Terlampir dalam berkas perkara ; 2 bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang selKamar 17 A dan 4 A Rutan Malabero ; 2buah batu pecahan dari dinding sel yang jebol ; 1 buah flash disk berisi rekaman CCTV kebakaran Rutan Malabero;Dipergunakan dalam perkara atas nama NOPTRI dan SYARIFUDIN ;6.
    Menetapkan masa tahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan agar barang bukti berupa : 2 buah batu pecahan dari tembok sel yang dijebol dari kamar 17 BlokA Rutan Malabero ;Dirampas untuk dimusnahkan; Foto tembok kamar Sel 17 Blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak ;Terlampir dalam berkas perkara; 2 bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang selkamar 17 A dan 4 A Rutan Malabero
    ; 2buah batu pecahan dari dinding sel yang jebol ; 1 buah flash disk berisi rekaman CCTV kebakaran Rutan Malabero;Dipergunakan dalam perkara atas nama NOPTRI dan SYARIFUDIN ;5.
    No. 197 K/Pid/2017 Foto tembok kamar Sel 17 Blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak;Terlampir dalam berkas perkara; 2 (dua) bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruangsel Kamar 17 A dan 4 A Rutan Malabero; 2(dua) buah batu pecahan dari dinding sel yang jebol; 1 (satu) buah flash disk berisi rekaman CCTV kebakaran RutanMalabero;Dipergunakan dalam perkara atas nama Noptri dan Syarifudin;6.
Register : 15-11-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 64/Pid/2016/PT BGL
Tanggal 28 Nopember 2016 — AZWAN ALS IWAN BIN AMRAN (ALM)
5916
  • Malabero Kec.
    Saksi Feri Ade Putra Bin Mat Soha, saksi YogiPangestu Bin Mirlan (masingmasing dalam penuntutan terpisah) pada hari Jumattanggal 25 Maret 2016 sekira jam 21.30 wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan MAret 2016 atau setidaktidakanya pada suatu waktu ditahun 2016 bertempatdikamar 17 Blok A Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Malabero di Jl. BrigjenBErlian no. 556 kel. Malabero Kec.
    Saksi Feri Ade Putra Bin Mat Soha, saksi YogiPangestu Bin Mirlan (masingmasing dalam penuntutan terpisah) pada hari Jum attanggal 25 Maret 2016 sekira jam 21.30 wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan MAret 2016 atau setidaktidakanya pada suatu waktu ditahun 2016 bertempatdikamar 17 Blok A Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Malabero di Jl. BrigjenBErlian no. 556 kel. Malabero Kec.
    ;Dirampas untuk dimusnahkan ;= Foto tembok kamar Sel 17 Blok A Rutan Malabero dalam keadaanrusak ;Terlampir dalam berkas perkara ;= 2 bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang sel Kamar17 A dan 4 A Rutan Malabero ;= 2 buah batu pecahan dari dinding sel yang jebol ;= 1 buah Flash Disk berisi rekaman CCTV kebakaran Rutan Malabero;Dipergunakan dalam perkara atas nama NOPTRI danSYARIFUDIN ;6 Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) ;Menimbang,
    ;Dirampas untuk dimusnahkan ;=> Foto tembok kamar Sel 17 Blok A Rutan Malabero dalam keadaan rusak ;e Terlampir dalam berkas perkara ;= 2 bungkus abu arang sisa pembakaran yang diambil di ruang sel Kamar 17 Adan 4 A Rutan Malabero ;= 2 buah batu pecahan dari dinding sel yang jebol ;= 1 buah Flash Disk berisi rekaman CCTV kebakaran Rutan Malabero;Dipergunakan dalam perkara atas nama NOPTRI dan SYARIFUDIN ;5 Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesarRp. 5.000, ( lima
Register : 24-04-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 202/Pid.Sus/2019/PN Bgl
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ERMA SUARTI SH
Terdakwa:
SUPRIYADI NATA Als SUPRI Bin DOLHADI
2112
  • Kemudian sekitar jam 20.00 Wib sewaktu MEMO CHARLES sedang dalamkamar Sel 4B dalam Rutan Malabero Kota Bengkulu tibatiba datang terdakwadan berkata kepada MEMO CHARLES Les, tolong sampekan ke mang Ris!pesanan bang wawan (Rahmad Kurniawan) ?
    Bin SYAIFUL ANWAR, memberikan keterangan dibawahSumpah, yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut : Bahwa saksi adalah Kepala Pengamanan Rutan Malabero Klas Il BKEMENKUMHAM Propinsi Bengkulu.
    KotaBengkulu yang mana bahwa petugas Rutan Malabero sedangmengamankan salah seorang Narapidana Narkotika Rutan Malabero yangbernama Sdr RAHMAT KURNIAWAN Als WAWAN dengan ditemukannyabarang bukti 1 (Satu) paket sedang dan 14 (empat belas) paket kecilnarkotika golongan jenis shabu yang ditemukan didalam kantong celanayang dikenakannya tersebut .Bahwa kemudian saksi dan Tim yang di Pimpin oleh Wakil Direktur DitResnarkoba Polda Bengkulu mendatangi Lapas Rutan Malabero KotaBengkulu dan kemudian setelah
    Bahwa setelah itu terdakwa melanjutkan pekerjaan terdakwa sebagai tampingpergi ke kamarkamar sel rutan Malabero yang lainnya.
Register : 10-08-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 23-02-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 324/Pid.Sus/2016/PN Bgl
Tanggal 1 Nopember 2016 — MUHAMMAD HUSEIN Als PACIK Bin M. YUNUS
4231
  • Bengkulu;Bahwa saksi juga menyita HP milik saksi Reno;Bahwa saksi dan Tim lalu ke Lapas Malabero dan bertemudengan Pakcik, lalu dista HP warna biru dan di cek adaSMS yang bertuliskan Langsung lempar saja yang Vrysudah masuk juga dananya dan HP tersebut nomornyaHalaman 10 dari 23 halaman Putusan Nomor 324/Pid.Sus/2016/PN Bgldicocokkan dengan HP milik saksi Reno ada tertulis namaHER dan ketika di coba untuk saling menelpon ternyatacocok yaitu nama terdakwa yang ditulis dalam HP saksiReno HER, ditelpon
    Bengkulu;Bahwa saksi juga menyita HP milik saksi Reno;Bahwa saksi dan Tim lalu ke Lapas Malabero dan bertemudengan Pakcik, lalu dista HP warna biru dan di cek adaSMS yang bertuliskan Langsung lempar saja yang Vrysudah masuk juga dananya dan HP tersebut nomorrnyadicocokkan dengan HP milik saksi Reno ada tertulis namaHER dan ketika di coba untuk saling menelpon ternyatacocok yaitu nama terdakwa yang ditulis dalam HP saksiReno HER, ditelpon dari HP terdakwa, berdering;Bahwa terdakwa tidak ada izin
    , terdakwa diinterogasi oleh anggota BNN di ruang Kalapas;Bahwa ketika ditanya apakah terdakwa kenal dengansaksi Reno alias Bagong, terdakwa menjawab kenalkarena pernah menjadi warga binaan di Lapas Malabero;Bahwa terdakwa mengaku bahwa barang berupanarkotika jenis shabu yang di bawa saksi Reno aliasBagong yang di bawa dalam tas ransel ketika saksi RenoHalaman 15 dari 23 halaman Putusan Nomor 324/Pid.Sus/2016/PN Bglditangkap oleh anggota BNN Kota Bengkulu adalah milikterdakwa;7 Bahwa benar saksi
    , terdakwa diinterogasi oleh anggota BNN di ruang Kalapas;Bahwa terdakwa di interogasi oleh anggota BNN KotaBengkulu karena pengembangan kasus tertangkapnyasaksi Reno alias Bagong karena kedapatan membawabarang berupa Narkotika;Bahwa ketika ditanya apakah terdakwa kenal dengansaksi Reno alias Bagong, terdakwa menjawab kenalkarena pernah menjadi warga binaan di Lapas Malabero;Bahwa terdakwa mengaku bahwa barang berupanarkotika jenis shabu yang di bawa saksi Reno aliasBagong yang di bawa dalam tas
    , terdakwa diinterogasi oleh anggota BNN di ruang Kalapas;7 Bahwa terdakwa di interogasi oleh anggota BNN KotaBengkulu karena pengembangan kasus tertangkapnyaHalaman 19 dari 23 halaman Putusan Nomor 324/Pid.Sus/2016/PN Bglsaksi Reno alias Bagong karena kedapatan membawabarang berupa Narkotika;Bahwa ketika ditanya apakah terdakwa kenal dengansaksi Reno alias Bagong, terdakwa menjawab kenalkarena pernah menjadi warga binaan di Lapas Malabero;Bahwa terdakwa mengaku bahwa barang berupanarkotika jenis