Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 83/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
1.ISRAEL LENGMALU Alias IS
2.ANDERIAS LAUATA Alias ANDE
3.NOH S MALAIMABI Alias NOH
1180
  • NOH S MALAIMABI Alias NOH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Barang, sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    ANGGIAT SAUTMA,SH
    Terdakwa:
    1.ISRAEL LENGMALU Alias IS
    2.ANDERIAS LAUATA Alias ANDE
    3.NOH S MALAIMABI Alias NOH