Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 10-07-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 0884/Pdt.G/2016/PA.Cmi
Tanggal 12 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
247
  • Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN KUA Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, dan PPN KUA Kecamatan Malalaya, Kabupaten Bandung;
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah);