Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 25-05-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 173/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 7 Mei 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
FIRDAUS Als DAUS Bin ANDI MALARANGGENG
153
  • Daus Bin Andi Malaranggeng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • 3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan terdakwa

    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD TOHE, SH
    Terdakwa:
    FIRDAUS Als DAUS Bin ANDI MALARANGGENG
Register : 24-02-2022 — Putus : 25-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PA NUNUKAN Nomor 48/Pdt.P/2022/PA.Nnk
Tanggal 25 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
1510
  • Ambo Ala) dengan Pemohon II (Andi Halijah binti Andi Malaranggeng) yang dilaksanakan pada tanggal pada tanggal 12 November 2015 di Tawau, Malaysia;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) tempat tinggal Para Pemohon;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
Putus : 08-09-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN SIGLI Nomor 183/Pid.Sus/2014/PN-SGI
Tanggal 8 September 2014 — FAUZI BIN AHMAD
173
  • telahmelakukan usaha penambangan emas tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), IzinPertambangan Rakyat (IPR), dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1),pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa denga caracara sebagai berikut:e Bahwa pada hari senin tanggal 20 Januari 2014 sekira jam 18.00 WIBbertempat di pegunungan Geumpang Gampong Pulo Loih KecamatanGeumpang Kabupaten Pidie, saksi Andi Malaranggeng
Putus : 02-02-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1941 K/Pdt/2011
Tanggal 2 Februari 2012 — LAMBATATONG, HERDIN DJUFRI, NURMIN ; WILSON TAKAENDENGAN., Hj. AISYAH MOH. ALI., dkk
4525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muliana Malaranggeng, SE; Sebelah barat berbatasan dengan Wilson Takaendengan (SHM No.1426)/Lorong);f. Penggugat VIl, seluas 360 m? sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 1423tertanggal 18 Februari 1997, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Hj.
Register : 23-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 70/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
2.KETUT ARI SANTINI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SALIM Alias SALIM
137
  • Dikembalikan kepada saksi korban MASUD

    - 1 (satu) buah kaos berwarna putih dengan motiv atau tulisan QUIKSILVER BALI;

    Dikembalikan kepada anak Andi Malaranggeng Alias Andi Alias Anggeng

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putus : 23-03-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 01/PDT.G/2014/PN.BLG
Tanggal 23 Maret 2015 — Berlin Marpaung, Dk\ Lawan Prof Dr. Kasmin Simanjuntak, MBA Alias Kasmin Simanjuntak Alias Pandapotan Simanjuntak Alias Kasmin M Pandapotan Simanjuntak Alias Kasmin MP Simanjuntak Alias Pandapotan Kasmin Simanjuntak, Dkk
4737
  • REPUBLIKINDONESIA TERPILIH 2 (dua Priode),(Pr 20052010 dan Pr 20102015);Bahwa benar, dalam perjalanan sejarah Partai Demokrat tersebut sejaklahirnya pada tahun 2001, telah terjadi pasang surut dukungan masyarakat,yang merupakan dinamika politik yang melanda hampir selurun PARPOL diIndonesia, termasuk terhadap Partai Demokrat sendiri sebagai PartaiPenguasa sekarang, yang terutama diakibatkan SKANDAL KORUPSI danmelibatkan beberapa orang kader Partai Demokrat antara lain:sD a B) ee31) ANDI ALFIAN MALARANGGENG
Putus : 20-04-2012 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 69/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 20 April 2012 — MUHAMMAD NAZARUDDIN, SE
1116664
  • di ruang rapatkerja Komisi.Bahwa pada akhir tahun 2009 atau awal tahun 2010, saksi pernah mengikutipertemuan silahturahmi dengan Andi Malaranggeng di kantor Kemenpora, waktu ituada Prof.
    Mahyudin (Ketua Komisi), Terdakwa, Saksi, Andi Malaranggeng, dan diakhir pertemuan Wafid Muharam datang.Bahwa pertemuan tersebut bukan bersifat formal, tetapi hanya silaturahmimemperkenalkan Andi Malarangeng sebagai Menteri baru dari Partai Demokrat.Waktu itu acaranya adalah makan siang, dan saksi hadir karena dapat SMS, danyang dibicarakan dalam silaturahmi tersebut halhal yang situasional saja, karenamenteri baru diangkat, dilakukan sharing masalah KNPI, PSSI, Sea Games,pelatihan kepemudaan, bantuan
    Saksimenjawab rasil rapat dapat dimintakan kepada kesekretariat dan notulen, setiapkejadian dalam rapat dibuat rangkuman oleh Ketua Poksi, dan itu dilaporkankepada pimpinan Fraksi bahkan dibuatkan buku, dan anggota yang tidak hadirrapat tidak menandatangani hasil rapat itu.Apakah pertemuan di kantor Kemenpora pada akhir 2009 dihadiri oleh Saksi,Terdakwa, Mahyudin, Andi Malaranggeng, yang di sana kita acara makan, dansebelum acara makan selesai, Pak Wafid diminta hadir, adalah sudahdirencanakan di
    Saksi menjawab Tidak pernah.Waktu Wafid Muharam datang di lantai 10 di kantor Kemenpora, apakah saksiingat bahwa Menpora (Andi Malaranggeng) berbicara, Nanti semua teknis,10111213141516prinsipnya, Pak Wafid, saya sudah setuju, silahkan intens komunikasi dengantemanteman Komisi 10 tentang kegiatan yang sudah kita bicarakan tentangHambalang dan persiapan Sea Games, serta sarana prasarana olah raga dikabupatenkabupaten?
    Andi Malaranggeng yang mau jadi eselon 1?
Register : 22-05-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 55/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST.
Tanggal 24 September 2014 — Pidana Korupsi - ANAS URBANINGRUM
16852295
  • Andi Alifian Malaranggeng. SelanjutnyaSdr. Prof. Mahyudin menyampaikan sudah bertemu dengan PakMenteri dan meminta kepada saksi untuk disiapbkan uang dengantotal jumlah Rp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah). ; Sepengetahuan saksi mengenai keterkaitan Sdr. Prof.
    Selanjutnyasetelah SK diterima, Kemenpora optimis untuk mengerjakanproyek P3SON Hambalang dan proyek tersebut menjadi prioritasyang wajib segera dikerjakan. ; Saksi tidak pernah mendengar cerita langsung dari Menpora Sadr.Andi Alifian Malaranggeng mengenai kekalahannya dalamKongres Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung. ; Letak kantor Kemenpora ada di wilayah Senayan dan dekatdengan Gedung DPR RL. ; Hal 224 Putusan No.55/PID.SUS/TPK/2014/PN .JKT.PST. Sepengetahuan saksi mengenai PT.
Putus : 08-07-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 30/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 8 Juli 2014 — TEUKU BAGUS MOKHAMAD NOOR
270150
  • Adhi Karya dan mengutarakanniat ingin ikut pekerjaan proyekHambalang dan Terdakwa mengatakanjuga sudah bertemu dengan pimpinan saksiyaitu Menteri Pemuda dan Olahraga AndiAlifian Malaranggeng;Bahwa saksi membenarkan pada akhirtahun 2009 di Kemenpora sudah adapersiapan perencanaan proyek Hambalanguntuk tahun 2010;Bawha Terdakwa tidak pernahmengatakan dirinya mengetahui rencanaproyek Hambalang ini dari siapa, namun118menurut saksi perencanaan itu sudahterbuka dan banyak info info dari luar;Bahwa ada
    ArifTaufiqurrahman yang difasilitasi oleh Muhamad Tamsil (Mantan Bupati Kudus danKepala Dinas Prasarana Wilayah Propinsi Jawa Tengah);Bahwa maksud Terdakwa menemui Andi Malaranggeng adalah silaturahmi dan untuklebih meyakinkan proyek P3SON Hambalang nantinya bisa didapatkan;Bahwa Terdakwa kenal dengan Ida Bagus Wirahadi dan Teguh Suhanta sebagai stafnyaM. Arif Taufiqurrahman;Bahwa mengenai pertemuan orang dari PT.
    Arif Taufiqurrahman;Bahwa Terdakwa tidak kenal Choel Malaranggeng;Bahwa ada uang dari PT. Adhi Karya yang keluar untuk kemenpora sampai Desember2010 yang jumlahnya kurang lebih Rp. 12,3 Milyar;2s2253Bahwa uang tersebut atas nama pinjaman M. Arif Taufiqurrahman;Bahwa uang tersebut sudah dikembalikan ke kas PT. Adhi Karya;Bahwa struktur organisasi PT. Adhi Karya pada saat persiapan proyek P3SONHambalang yaitu: Terdakwa sebagai Kepala Divisi I Konstruksi, yang mana PT.
    Arief Taufiqurrahman tidak pernah melaporkan mengenai pertemuannyadengan Choel Malaranggeng dan Wafid Muharam di ruangan menpora;Bahwa Terdakwa mengajak PT. Wijaya Karya untuk KSO karena PT. Adhi Karyamemiliki keterbatasan dana dan SDM;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui adanya permintaan ke PT. Wika sebesar Rp. 6Milyar sekian dalam proyek P3SON hambalang;Bahwa belakangan Harangan pernah bercerita ke Terdakwa kalau PT.
    Global Daya Manunggal ini merupakanperusahaan yang dibawa oleh Choel Malaranggeng;Bahwa Terdakwa diperintahkan oleh panitia lelang untuk membuat 2 (dua) penawaran,dengan alasan karena proses dana multi years lagi di urus;Bahwa alas an subkon diberikan ke PT.