Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA RAHA Nomor 0042/Pdt.P/2019/PA.Rh
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
158
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muslin bin Turmudi) dengan Pemohon II (Rufaya binti La Zilu) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2013 di Desa Langkoroni, wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Maliogano, Kabupaten Muna;

    4.

    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Maliogano,Kabupaten Muna;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanmajelis yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1440 Hyjriyah, oleh Drs.
Register : 07-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA RAHA Nomor 0044/Pdt.P/2019/PA.Rh
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
76
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Ode Suhardin bin La Ode Munara) dengan Pemohon II (Inang binti Nurdin Enco) yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2013 di Desa Langkoroni, wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Maliogano
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Maliogano,Kabupaten Muna;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanmajelis yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1440 HAjyjriyah, oleh Drs.