Ditemukan 1 data
3 — 4
- Mengabulkan permohonanPara Pemohon;
- Menyatakan Almarhumah Husniah binti Mallappiangyang meninggal dunia pada tanggal 27 Juli 2024 di Dusun Alla-Alla,Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke,Kabupaten Jeneponto;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Husniah binti Mallappiangadalah :
- Supiati binti Mallappiang(Pemohon I);
- Hamsinar binti Mallappiang(Pemohon II);
- Membebankankepada Para Pemohonuntuk