Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2024 — Putus : 11-09-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 227/Pdt.P/2024/PA.Jnp
Tanggal 11 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
34
    1. Mengabulkan permohonanPara Pemohon;
    2. Menyatakan Almarhumah Husniah binti Mallappiangyang meninggal dunia pada tanggal 27 Juli 2024 di Dusun Alla-Alla,Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke,Kabupaten Jeneponto;
    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Husniah binti Mallappiangadalah :
      1. Supiati binti Mallappiang(Pemohon I);
      2. Hamsinar binti Mallappiang(Pemohon II);
    4. Membebankankepada Para Pemohonuntuk