Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PA POLEWALI Nomor 73/Pdt.P/2014/PA.Pwl
Tanggal 20 Juni 2014 — -Husen M bin Tawe -Muludia binti Mallepung
63
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Husen M bin Tawe) dengan Pemohon II (Muludia binti Mallepung) yang dilaksanakan pada tahun 1993 di Dusun Pundambu, Desa Ambo Padang, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Desa Peburru, Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar);3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    -Husen M bin Tawe-Muludia binti Mallepung
    PENETAPANNomor 73/Pdt.P/2014/PA.PwlBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhnkan penetapan atas perkarapermohonan pengesahan nikah yang diajukan oleh:Husen M bin Tawe, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Dusun London, Desa Peburru,Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar,selanjutnya disebut Pemohon I.Muludia binti Mallepung
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agama Islampada tanggal 11 Desember 1995 di Dusun Pundambu, Desa AmboPadang, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarangDesa Peburru, Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar)Hal. 1 dari 11 Penetapan No. 0001 dengan wali nikah adalah ayah Pemohon II bernama Mallepung yangdinikahkan oleh Imam Masjid Nurul Huda bernama M.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Husen M bin Tawe) denganPemohon II (Muludia binti Mallepung) yang dilaksanakan pada tanggal 11Desember 1995 di Dusun Pundambu, Desa Ambo Padang, KecamatanTutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Desa Peburru,Kecamatan Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar);3.
    Pwl.Bahwa saksi kenal Pemohon bernama Husen M bin Tawe danPemohon II bernama Muludia binti Mallepung karena saksi adalahsepupu satu kali dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami istri menikahpada tahun 1993 di Dusun Pundambu, Desa Ambo Padang,Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa sekarang DesaPeburru, Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandardan saksi hadir;Bahwa wali nikah dalam perkawinan tersebut adalah ayah kandungPemohon II bernama Mallepung, maharnya adalah
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Husen M bin Tawe) denganPemohon II (Muludia binti Mallepung) yang dilaksanakan pada tahun1993 di Dusun Pundambu, Desa Ambo Padang, Kecamatan Tutallu,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Desa Peburru, Kecamatan TubbiTaramanu, Kabupaten Polewali Mandar);3.