Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 147/Pid.Sus/2015/PN.Jmb.
Tanggal 28 Mei 2015 — MUSTAR MANAHONG Bin MALLEPANG
6226
  • Menyatakan Terdakwa MUSTAR MANAHONG Bin MALLEPANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: MELAYARKAN KAPAL YANG TIDAK MEMILIKI KELAIKLAUTAN KAPAL;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUSTAR MANAHON Bin MALLEPANG oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu);3.
    MUSTAR MANAHONG Bin MALLEPANG
    PUTUSANNomor : 147/Pid.Sus/2015/PN.Jmb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jambi yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan terhadap perkara :Nama Lengkap : MUSTAR MANAHONG Bin MALLEPANG;Tempat Lahir : Sulawesi Selatan;Umur/Tanggal lahir : 47 tahun / 30 Juni 1968;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Sei. Jambat Kec. Sadu Kab.
    PN.Jmb tanggal 16 Maret 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 147/Pid.Sus/2015/PN.Jmb tanggal 18Maret 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwaterdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa MUSTAR MANAHONG Bin MALLEPANG
    atas, terdakwatelah mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya menyesal atas perbuatanyang dilakukannya dan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan tersebut, Penuntut Umum secara lisanmenyatakan tetap pada tuntutan pidana sebagaimana telah dibacakan di persidangan, dandemikian juga terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan oleh Penuntut Umumdengan surat dakwaan sebagai berikut :w Bahwa terdakwa MUSTAR MANAHONG Bin MALLEPANG
    didalam daerah hukumnya terdakwa ditahan dan sebagian besarsaksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Jambi, dengandemikian Pengadilan Negeri Jambi berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,yang melayarkan kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui bahwa kapaltersebut tidak laik laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 ayat (2), yang dilakukandengan cara sebagai berikut :Pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2014 sekira pukul 11.30 WIBketika terdakwa MUSTAR MANAHONG Bin MALLEPANG
    Putusan Nomor 147/Pid.SUS/2015/PN.Jmb14tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,sedang Anak buah kapal adalah awak kapal selain Nahkoda;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan seorang terdakwa dengannama lengkap MUSTAR MANAHONG Bin MALLEPANG., pekerjaan Nahkoda, yangternyata setelah diteliti identitasnya adalah konform dengan apa yang terurai dalam suratdakwaan dan selama persidangan berlangsung dapat dengan cerdas menawab tiappertanyaan yang diajukan atas