Ditemukan 1 data
4 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Rizky Putri Setyaji) sebagai wali dari anak yang bernama Shalytta Malorie Heryanto, lahir di Malang, tanggal 5 Oktober 2018;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dapat mewakili segala tindakan hukum anak tersebut pada diktum 2 (dua) termasuk dalam mengurus akta kelahiran anak tersebut pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara