Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PA MALANG Nomor 346/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal 4 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
411
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Rizky Putri Setyaji) sebagai wali dari anak yang bernama Shalytta Malorie Heryanto, lahir di Malang, tanggal 5 Oktober 2018;
    3. Menetapkan Pemohon sebagai wali dapat mewakili segala tindakan hukum anak tersebut pada diktum 2 (dua) termasuk dalam mengurus akta kelahiran anak tersebut pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara