Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 176/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal 6 April 2022 — Pemohon:
MAMBAKUL KUSAINI
112
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan bahwa nama Pemohon antara
    • MAMBAUL KHUSAINI, lahir di Blitar pada tanggal 10 Juni 1969 (dalam Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Tingkat Tsanawiyah Nomor: LVI/MTS/729/86)
    • MAMBAKUL KUSAINI, lahir di Blitar pada tanggal 10 Juni 1969 (dalam KTP NIK: 3505111006690003 dan KK Nomor: 3505110609060610)
    • MAMBAUL CHUSAINI, lahir di Blitar pada tanggal
  • Merubah atau membetulkan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3505111006690003 nama Pemohon tertulis MAMBAKUL KUSAINI lahir di Blitar pada tanggal 10 Juni 1969 dirubah/dibetulkan menjadi MAMBAUL CHUSAINI lahir di Blitar pada tanggal 10 Juni 1969
  • Merubah atau membetulkan nama Pemohon pada Kartu Keluarga ( KK) dengan No 3505110609060610 nama Pemohon tertulis MAMBAKUL KUSAINI lahir di Blitar pada tanggal 10 Juni 1969 dirubah/dibetulkan
    Pemohon:
    MAMBAKUL KUSAINI