Ditemukan 3 data
JHONLY RICHARD MAMIAS
88 — 19
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan Dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak bernama JELDY JEHEZKIEL MAMIAS;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 171.000 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
JHONLY RICHARD MAMIASJHONLY RICHARD MAMIAS, Umur 44 tahun, Pekerjaan Wiraswasta ,Agama kristen;2.
;Bahwa calon istri dari JELDY JEHEZKIEL MAMIAS bernama SARAMITHATANGAHU;Bahwa JELDY JEHEZKIEL MAMIAS saat ini berusia 17 (tujuhbelas) Tahunsedangkan calon istrinya berusia 18 (delapan belas) Tahun;Bahwa perkawinan antara JELDY JEHEZKIEL MAMIAS dan calon istrinya harusdilaksanakan sedangkan usia JELDY JEHEZKIEL MAMIAS masih dibawah umurkarena calon istri dari JELDY JEHEZKIEL MAMIAS telah hamil, dan anak yangdikandungnya adalah milik JELDY JEHEZKIEL MAMIAS;Bahwa JELDY JEHEZKIEL MAMIAS dan calon istrinya
JELDY JEHEZKIEL MAMIAS bernama SARAMITHATANGAHU; Bahwa JELDY JEHEZKIEL MAMIAS saat ini berusia 17 (tujuh belas) Tahunsedangkan calon istrinya berusia 18 (delapan belas) Tahun; Bahwa perkawinan antara JELDY JEHEZKIEL MAMIAS dan calon istrinya harusdilaksanakan sedangkan usia JELDY JEHEZKIEL MAMIAS masih dibawah umurkarena calon istri dari JELDY JEHEZKIEL MAMIAS telah hamil, dan anak yangdikandungnya adalah milik JELDY JEHEZKIEL MAMIAS; Bahwa JELDY JEHEZKIEL MAMIAS dan calon istrinya mengakui bahwa
MAMIAS yang pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut :1.
Memberikan Dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anakbernama JELDY JEHEZKIEL MAMIAS;3.
JEIN TONNY MAMIAS
31 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon yang bernama NOFIA ANGGELINA MAMIAS;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
JEIN TONNY MAMIASPdt..C.1 PENETAPANNomor 13/Pdt.P/2022/PN AmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amurang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan dari:JEIN TONNY MAMIAS, lakilaki, Amurang 19 Juli 1975, Agama Kristen,Pekerjaan Buruh Harian Lepas, bertempat tinggal diKelurahan Uwuran Satu Lingkungan KecamatanAmurang Kabupaten Minahasa Selatan;NATALIA MONIUNG, perempuan, Amurang
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor IndukKependudukan 7105101907750001 atas nama Tonny' mamias,selanjutnya diberi tanda P1;Halaman 2 dari 10 Penetapan Permohonan Nomor 13/Pdt.P/2022/PN Amr2. Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk dengan Nomor = IndukKependudukan 7105105712830001 atas nama Natalia Moniung,selanjutnya diberi tanda P2;3.
FotoKopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor25/DKCS/DISP/KHS/2013, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipildan Kependudukan Kabupaten Minahasa Selatan, tanggal 4 Februari2013 atas nama Nofia Anggelina Mamias, selanjutnya diberi tanda P4;5. Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk dengan Nomor IndukKependudukan 7105105611030001 atas nama Novia Mamias,selanjutnya diberi tanda P5;6. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 7105100809081853 atas namaKepala Keluarga Tonny Mamias, selanjutnya diberi tanda P6;7.
Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas SMP Negeri 1 Amurangatas nama Nofia Anggelina Mamias, selanjutnya diberi tanda P7;8. Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk dengan Nomor IndukKependudukan 7171070409940001 atas nama Ralf Kalengkongan,selanjutnya diberi tanda P8 ;9. Asli Surat Keluasan Orang Tua tertanggal 24 Januari 2022,selanjutnya diberi tanda P9 ;10. Asli Surat Keterangan Belum Pernah Kawin atas nama NoviaMamias tertanggal 20 Januari 2022, selanjutnya diberi tanda P10 ;11.
Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkananak Para Pemohon yang bernama NOFIA ANGGELINA MAMIAS;3.
2.Amelia Mamias
3.Seila Silvia Karaseran
26 — 24
TUWAIDAN, terdakwa II AMELIA MAMIAS dan terdakwa III SEILA SILVIA KARASERAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I OLIVIA Y. E.
TUWAIDAN, terdakwa II AMELIA MAMIAS dan terdakwa III SEILA SILVIA KARASERAN oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
1. 1 (satu) buah kalung emas;
2.
Tuwaidan
2.Amelia Mamias
3.Seila Silvia Karaseran
Minahasa SelatanSulawesi SelatanAgama : KristenPekerjaan : SwastaTerdakwa Amelia Mamias ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 28 April 2021 sampai dengan tanggal 17 Mel20212. Penyidik sejak tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret 20213. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Maret 2021sampai dengan tanggal 6 Mei 20214. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 4Juni 20215.
TUWAIDAN bersamasama dengan Terdakwa IIAMELIA MAMIAS dan Terdakwa III SEILA SILVIA KARASERAN, pada hariMinggu tanggal 06 Maret 2021 sekira pukul 21.00 WITA atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2021, bertempat di Hotel Taman Ayu JalanLegian Kec. Kuta Kab.
TUWAIDAN: Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 06 Maret 2021 korban memintasaya untuk menemaninya minumminuman keras dan menjanjikan akanmemberika imbalan, atas ajakan korban saya mengajak teman sayaHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 433/Pid.B/2021/PN DpsAMELIA MAMIAS dan akhirnya kami check in di Hotel Taman Ayu dankemudian kami bertiga meminumminuman keras;Bahwa setelah mabuk korban meminta saya mencarikan perempuanyang bisa diajak tidur dan kemudian saya dan AMELIA MAMIAS pergidari hotel untuk menjemput
TUWAIDAN, terdakwa IIAMELIA MAMIAS dan terdakwa III SEILA SILVIA KARASERAN tersebutdi atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalamdakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OLIVIA Y. E.TUWAIDAN, terdakwa Il AMELIA MAMIAS dan terdakwa III SEILA SILVIAKARASERAN oleh karena itu dengan pidana penjara masing masingselama 6 (enam) bulan;3.