Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-11-2011 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 7 /PID.SUS /2011/PN.KPG
Tanggal 22 Nopember 2011 — KALENDI MANANGAHAU Alias. KALENDI
6331
  • 1) Menyatakan terdakwa KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT ;--------------------------------------------------2) Menjatuhkan pidana kepada terdakwa KALENDI MANANGAHAU als.
    KALENDI MANANGAHAU Alias. KALENDI
    Alias KALENDIuangnya disimpan di Brankas Pemegang Kas Daerah KabupatenSumba Timur;Bahwa dari jumlah uang sebesar Rp. 2.750.000.000, (dua milyartujuh ratus lima puluh juta rupiah) tersebut diatas, kemudiansaudara DENY UNTONO Alias DENY meminta pembayaran panjarproyek kepada terdakwa KALENDI MANANGAHAU AliasKALENDI, selanjutnya Terdakwa KALENDI MANANGAHAU AliasKALENDI sekitar Bulan Juni sampai dengan Bulan Desember2005 menyetujui dan menyerahkan uang kas daerah KabupatenSumba Timur beberapa kali kepada
    disimpan di Brankas PemegangKas Daerah Kabupaten Sumba Timur;Bahwa dari uang yang disimpan oleh terdakwa KALENDIMANANGAHAU Alias KALENDI pada brankas Pemegang KasDaerah, pada tahun 2006 saudara DENY UNTONO Alias DENYbeberapa kali meminta pembayaran panjar proyek kepadaterdakwa KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI, danTerdakwa KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI menyetujuiserta menyerahkan uang Kas Daerah Kabupaten Sumba Timurkepada saudara DENY UNTONO Alias DENY sesuai denganpermintaan saudara DENY UNTONO
    Alias DENY menyanggupinyadan menyerahkan 2 (dua) lembar Cek, masingmasing Ceknomor CDZ 602525 Bank Rakyat Indonesia Cabang Waingapusenilai Ro 500.000.000,(lima ratus juta rupiah) dan Cek nomorCDZ 602515 Bank Rakyat Indonesia Cabang Waingapu senilai Rp3.000.000.000, (tiga milyar rupiah), sehingga total seluruhnyasenilai Rp 3.500.000.000, (tiga milyar lima ratus juta rupiah)kepada terdakwa KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI,17kemudian terdakwa KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDImenyimpan kedua lembar Cek
    alias KALENDI kepadasaudara DENY UNTONO Alias DENY tidak ada dananya (cekkosong);Bahwa perbuatan terdakwa KALENDI MANANGAHAU aliasKALENDI dengan saudara Drs.
    Cek ND. 244332 tanggal 29 Desember 2006 senilai Rp.14.000.000.000, (empat belas milyar rupiah) dicairkan / diuangkanoleh Terdakwa KALENDI MANANGAHAU alias KALENDI di BankPembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Cabang Waingapu;Bahwa setelah Cek tersebut diatas dicairkan yang berjumlahRp. 14.550.000.000, (empat belas milyar lima ratus limapuluh juta rupiah), sejumlah uang tersebut oleh TerdakwaKALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI disimpan diBrankas Terdakwa KALENDI MANANGAHAU aliasKALENDI selaku Pemegang
Putus : 18-02-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 1/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 18 Februari 2014 — DENY UNTONO alias DENY
6636
  • (sekarang menjadi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah /DPPKAD Kabupaten Sumba Timur), saudara KALENDI MANANGAHAU aliasKALENDI dengan saudara Drs.
    yang berbeda; Terdakwa (saksi) Kalendi Manangahau selakuBendahara Umum Setda Kabupaten Sumba Timur memiliki kapasitas dan peran yangberbeda dengan Terdakwa Deny Untono selaku Pengusaha.
    ratus lima puluh juta rupiah) diberikan kepada Terdakwa adalah saksiKalendi Manangahau selaku Bendahara Umum /Pemegang Kas Daerah pada BagianKeuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Timur, tetapi hal tersebut tidak dapatdikatakan sebagai satu orang saksi karena keterangan saksi Kalendi Manangahau di dukungoleh bukti dua catatan harian dari saksi Kalendi Manangahau dan petunjuk dari saksilainnya yang mengetahui saksi Kalendi Manangahau memberikan uang kapada Terdakwadipenyidikan di tambah dengan
    Terdakwa dengan Kalendi Manangahau adalah benarberbeda karena urusan pencairan uang di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Timuradalah urusan Kalendi Manangahau sebagai Bendahara umum /Pemegang Kas Daerahpada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah KabupatenSumba Timur, tetapi Terdakwa telah menerima uang yang bersumber dari uang Negarayang dicairkan oleh saksi Kalendi Manangahau .selaku Bendahara dan dalam TindakPidana Korupsi , Tindak Pidana tidak terjadi karena seorang diri tetapi karena ada kerjasama
    antara Terdakwa dengan saksi Kalendi Manangahau selaku Bendahara.
Putus : 07-10-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 13/Pid.Sus/2013/PN.KPG
Tanggal 7 Oktober 2013 — Deny Untono alias Deny
8243
  • CekND. 046898 tanggal 04 Maret 2005 senilai Rp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah);Bahwa kemudian kelima Cek tersebut yang keseluruhannya senilai Rp.2.750.000.000, (dua milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah)dicairkan / diuangkan oleh saudara KALENDI MANANGAHAU AliasKALENDI dan saudari SERLY S. RANGGAMBANI atas permintaansaudara KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI dengan perinciansebagai berikut:1.
    Cek ND. 046891 tanggal O03 Februari 2005 senilai Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) dicairkan / diuangkanoleh saudara KALENDI MANANGAHAU alias KALENDI di BankPembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Cabang Waingapu;3. Cek ND. 046892 tanggal 15 Februari 2005 senilai Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) dicairkan / diuangkanoleh saudara KALENDI MANANGAHAU alias KALENDI di BankPembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Cabang Waingapu;4.
    Cek ND. 046898 tanggal 04 Maret 2005 senilai Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah);Bahwa kemudian kelima Cek tersebut yangkeseluruhannya senilai Rp. 2.750.000.000, (duamilyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dicairkan /diuangkan oleh saudara KALENDI MANANGAHAU AliasKALENDI dan saudari SERLY S. RANGGAMBANI atas77permintaan saudara KALENDI MANANGAHAU AliasKALENDI dengan perincian sebagai berikut :1.
    Rp. 14.550.000.000, (empat belasmilyar lima ratus lima puluh juta rupiah), sejumlahuang tersebut oleh Saksi KALENDI MANANGAHAU AliasKALENDI disimpan di Brankas Pemegang Kas DaerahKabupaten Sumba Timur;Bahwa benar dari uang yang disimpan oleh SaksiKALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI pada brankasPemegang Kas Daerah, pada tahun 2006 TerdakwaDENY UNTONO Alias DENY tanpa didukungdengan bukti yang lengkap dan sah beberapa kalimeminta pembayaran panjar proyek kepada saudaraKALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI
Register : 06-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 5/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
Tanggal 6 Maret 2018 — -. Drs. DAUD NDAKULARAK ALIAS DAUD
13060
  • Cek ND. 046891 tanggal O03 Februari 2005 senilai Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) dicairkan / diuangkan olehSaksi KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI di BankPembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Cabang Waingapu;3. Cek ND. 046892 tanggal 15 Februari 2005 senilai Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) dicairkan / diuangkan olehSaksi KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI di BankPembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Cabang Waingapu;4.
    pembayaranpanjar proyek kepada Saksi KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI,kemudian Saksi KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI sekitar BulanJuni sampai dengan Bulan Desember 2005 menyetujui danmenyerahkan uang kas daerah Kabupaten Sumba Timur beberapa kalikepada Saksi DENY UNTONO Alias DENY yang seluruhnya berjumlahRp 1.500.000.000, (satu miliar lima ratus juta rupiah);Bahwa untuk mempertanggung jawabkan keuangan yang telahdiserahkan kepada Saksi DENY UNTONO Alias DENY pada tahun2005 maka Saksi KALENDI MANANGAHAU
    Cek ND. 244332 tanggal 29 Desember 2006 senilai Rp.14.000.000.000, (empat belas miliar rupiah) dicairkan / diuangkanoleh Terdakwa KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI di BankPembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Cabang Waingapu;Bahwa setelah Cek tersebut diatas dicairkan yang berjumlah Rp.14.550.000.000, (empat belas miliar lima ratus lima puluh juta rupiah),sejumlah uang tersebut oleh Saksi KALENDI MANANGAHAU AliasKALENDI disimpan di Brankas Pemegang Kas Daerah Kabupaten SumbaTimur;Bahwa dari uang
    Cek ND. 046898 tanggal 04 Maret 2005 senilai Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah);Bahwa benar, setelah uang tersebut disimpan oleh saksiKALENDI MANANGAHAU di brankas Kab.
    DAUD NDAKULARAK Alias DAUD selaku Kepala Bendahara UmumDaerah (BUD) dan Saksi KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI selakuPengelola Keuangan Daerah (PKD) tidak sesuai ketentuan karena uangpencairan cek tersebut tidak digunakan untuk pengisian kas tetapi justrudipinjamkan oleh Saksi KALENDI MANANGAHAU Alias KALENDI kepadaSaksi DENY UNTONO Alias DENY;2.
Register : 25-07-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 03/Pid.Pra/2017/PN.Wgp.
Tanggal 14 Agustus 2017 — - Drs. DAUD DAKULARAK Alias PAK DAUD
240451
  • .2 (dua) lembar kertas catatan milik KALENDI MANANGAHAU. 2 (dua) buku panjar.2 (1 (dua) lembar rekening Koran BRI Cabang Waingapu.satu) lembar cek senilai 10.000.000.000,00Putusan No. 03/Pid.Pra/2017/PN.Wgp.
    Daud Ndakularak, Tanda bukt : P 24 ;25.Foto copy Surat Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) Nomor : R707/1.4/LPSK/08/2010, tanggal 23 Agustus 2010, Tanda bukti : P 25 ;26.Foto copy Surat Peringatan Penyelesaian Administrasi Dan Keuangan TahunAnggaran 2007, tanggal 19 Agustus 2008, Tanda bukti : P 26 ;27.Foto copy kumpulan Surat Pernyataan Atas Nama KALENDI MANANGAHAU,tanggal 29 Juli 2008, tanggal 15 Mei 2008, tanggal 27 Oktober 2008, Tanda bukti:P 27;Menmbang, bahwa bukti surat yang diberi
    Saksi PEMOHON MESAK HINA KATUNDIANG:Bahwa saksi memberikan keterangan di persidangan sehubungan denganmasalah praperadilan, yang diajukan oleh Pemohon;Bahwa Pemohon mengajukan Praperadilan, karena tidak menerima statusnyasebagai tersangka dalam perkara keuangan/korupsi di Kantor Keuangan daerah,Bahwa setahu saksi Pemohon tidak terima statusnya sebagai tersangka karenaanak buahnya yang bernama Kalendi Manangahau mengeluarkan uang tanpasepengatahuan Kepala Keuangan yakni pemohon;Bahwa saksi mengenal
    Pemohon karena Pemohon adalah salah satu anggotakelompok Tani di Lewa;Bahwa Jabatan Pemohon saat itu adalah Kepala Keuangan Daerah KabupatenSumba Timur, sedangkan Kalendi Manangahau adalah anak buahnya dia adalahbendahara kas Daerah;Bahwa saksi tidak mengetahui kenapa dan kapan Pemohon ditangkap, saksihanya mengetahui pada saat Pemohon di tahan pada tahun 2009, karena saksisering menjengguk;Bahwa Pemohon ditahan selama 120 hari;Bahwa pada saat saksi berkunjung ke tahanan, Pemohon cerita kepada saksi
    Hal. 24 dari 29b. keterangan ahli,c. surat,d. petunjuk,e. danketerangan terdakwaMenimbang, bahwa Termohon menetapkan Tersangka terhadap Pemohonkarena adanya Laporan dari Pemohon sebagaimana dalam bukti P2 yangmerupakan laporan mengenai Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiyang terjadi pada tahun 2007 yang dilakukan oleh Tersangka Kalendi Manangahau,;Menimbang, bahwa setelah membaca pertimbangan Surat Panggilan Nomor
Putus : 30-08-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1108 K/PID.SUS/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — Drs. DAUD NDAKULARAK alias DAUD
119114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 28Agustus 2006 ; 1 (satu) lembar kertas warna putih, pada ujung kanan atasterdapat warna biru, kertas tersebut bertuliskan DENY UNTONOdan bertuliskan angka Rp 350.000.000 Juni 2006 ;1 (satu) Buah Buku Panjar Tahun 2008 ;1 (satu) Buah Buku Panjar Tahun 2009 ;1 (satu) buah buku agenda warna kulit merah dan dilakban warnahitam, pada kulitnya terdapat Tulisan PANJAR TA 2007 UMUM dandalam buku tersebut terdapat catatan panjarpanjar ;2 (dua) lembar kertas rekening Koran BRI warna putih milikKALENDI MANANGAHAU
    penyetoran BRI sebesar Rp10.000.000.000,00tanggal 28 Desember 2006 ;10 (sepuluh) lembar slip pengambilan dari KALENDI MANANGAHAUdari BRI Cabang Waingapu dan masingmasing lembar terdapat 2(dua) buah slip pengambilan;1 (satu) lembar foto copy Cek yang sudah dilegalisir, dengan nomorSeri CEC1467754, dengan Nomor Rekening 014101000142307,tanggal 28 Desember 2006, senilai Rp10.000.000.000,00 (sepuluhmiliar rupiah) yang bermaterai 3000 yang ada tanda tangan Drs.DAUD NDAKULARAK bersama dengan KALENDI MANANGAHAU
    (Surat Permintaan Pembayaran Beban Tetap),SKO (Surat Keputusan Otoritas) Kontrak pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa, Berita Acara penyelesaian pekerjaan dan sebagainya ; Sesuai Hasil Audit Investigatif BPKP, perbuatan Terdakwa danKalendi Mananghau mengakibatkan kerugian keuangan negarasebesar Rp6.250.000.000,00 (enam miliar dua ratus lima puluh jutarupiah) ; Kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karena fakta hukumdan pengadilan membuktikan bahwa Terdakwa melaporkan sendiriperbuatan Kalendi Manangahau