Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2014 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 10/Pdt.P/2014/PN.Prob
Tanggal 12 Maret 2014 —
2711
  • SRI WAHYU MANDANANI diperbaiki menjadi : Dra. SRI WAHYULI MANDANANI ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, agar perbaikan nama tersebut dicatatkan dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan.4.
    Wahyuli Mandanani
    SRI WAHYULI MANDANANI, Perempuan , tempat / tanggal lahirProbolinggo,12071963 , Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga,Agama : Islam, bertempat tinggal di Jalan Anggur 104A , RT.O1.
    SRI WAHYU MANDANANI dibetulkan menjadi Dra. SRIWAHYULI MANDANANI sehingga dalam Kutipan Akta Kelahiran kedua milikanak Pemohon nomor : 85/L/U/IP/1995 tertanggal 18 Januari 1995, pada hal Pemohonberkeinginan tanggal kelahiran anak Pemohon dibetulkan menjadi tanggal 29Desember 1994 dan Pemohon sendiri yang semula Dra. SRI WAHYUMANDANANI dibetulkan menjadi Dra.
    SRI WAHYULI MANDANANI, (bukti P 1).2 foto copy Kartu Keluarga No. 3574022305110001 tertanggal 30 Maret 2012, atasnama Kepala Keluarga Drs.
    SRIWAHYULI MANDANANI. Oleh karena itu Pemohon ingin memperbaiki penulisan Tanggal,Bulan, Tahun kelahiran anak Pemohon dan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milikanak Pemohon Nomor : 85/L/U/IP/1995 tertanggal 18 Januari 1995, yang semula tanggal, Bulan,Tahun Kelahiran anak pemohon tertulis : 02 Januari 1995, diperbaiki menjadi : 29 Desember 1994,sedangkan nama pemohon yang semula tertulis : Dra. SRI WAHYU MANDANANI diperbaikimenjadi : Dra.
    SRI WAHYULI MANDANANI ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 Undang Undang RI.