Ditemukan 3 data
117 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
ADJI SUBHI bin MANDAVIT NAMARA;
96 — 28
MANDAVIT NAMARA
293 — 101
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Adji Subhi Bin Mandavit Namara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan
MANDAVIT NAMARA