Ditemukan 2 data
51 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kanna Bin Manganro melahirkan anak benama AtisaBinti Kanna dan Maseati Binti Kanna, dalam hal ini Penggugat asal/PemohonPeninjauan Kembali;2. Bahwa berdasarkan keterangan saksi Penggugat in casu PemohonPeninjauan Kembali bernama H.S.
Nomor 276 PK/Pdt/2017Bahwa selain kekeliruan nyata Judex Juris tersebut di atas, PemohonPeninjauan Kembali menemukan bukti baru berupa foto copy SuratPemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2005 atasnama Kanna Bin Manganro, foto copy Surat Pemberitahuan Pajak TerhutangPajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2006 atas nama Kanna Bin Manganro, fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun2007 atas nama Kanna Bin Manganro, dan foto copy Surat PemberitahuanPajak
Nawir, sebagaimana termuat di dalam BAP dan putusanperkara ini pada halaman enam garis datar enam;Bahwa mengenai bukti baru atas nama suami Sitti bernama Kanna BinManganro bukan atas nama Sitti merupakan kebiasaan yang terjadi dimasyarakat Sulawesi Selatan karena Kanna Bin Manganro sebagai KepalaRumah Tangga walaupun harta benda tersebut berasal dari isterinya bernamaSitti.
18 — 14
Memberi izin kepada Pemohon Amran alias Amran Tarumpu bin Tarumpu untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Mastura binti La Manganro di depan sidang Pengadilan Agama Sidenreng Rappang.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470000,00 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah)