Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN PELAIHARI Nomor 5/Pid.B/2016/PN Pli
Tanggal 3 Februari 2016 — SOTARDODO ARTHA CHRISTY TAMBUNAN bin JORANG PORANG MANGARIANG
6863
  • SOTARDODO ARTHA CHRISTY TAMBUNAN bin JORANG PORANG MANGARIANG
    PUTUSAUNNo 5/Pid.B/2016/PN PiliDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelaihari yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : Sotardodo ArthaChristy Tambunan binJorang Porang Mangariang;Tempat lahir : Depok (Jawa Barat);Umur / tanggal lahir : 29 Tahun / 17 Juli 1976 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan
    Menyatakan terdakwa SOTARDODO ARTHA CHRISTY TAMBUNANBin JORANG PORANG MANGARIANG terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah Melakukan usaha penambangan tanpadilengkapi dengan Ijin Usaha Pertambangan, sebagaimana diaturdalam Pasal 158 UndangUndang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentangPertambanagn Mineral dan Batubara Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP, dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum.2.
    diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (LimaRibu Rupiah).Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum, dan menyatakan akanmenghadap sendiri di persidangan ;Setelah mendengar pula pembelaan dari Terdakwa secara lisan yangpada pokoknya bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,untuk itu. mohon agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan dengandakwaan sebagai berikutwan Bahwa terdakwa SOTARDODO ARTHA CHRISTY TAMBUNANBin JORANG PORANG MANGARIANG
    Menyatakan Terdakwa SOTARDODO ARTHA CHRISTY TAMBUNAN binJORANG PORANG MANGARIANG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan usahapenambangan tanpa ijin usaha pertambangan secara bersamasama ;31Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
Register : 11-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 67/Pdt.G/2021/PN Blg
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat:
1.Patar Manurung
2.Marudut Manurung
Tergugat:
2.Tuana Manurung
3.Jalaut Manurung
4.Darwin Royal Manurung
5.Jaharianto Manurung
6.Antonius Manurung
7.Ranap Manurung
8.Gobuk Manurung
6723
  • Bahwa Penggugat Ii adalah anak kandung yang sah dari (almarum)Panjang Manurung dan(almarum) Panjang Manurung merupakan anak kandungyang sah dari (almarum) Op Rulia Manurung dan (almarum) Op Rulia Manurungmerupakan anak kandung yang sah dari (almarum) Op Hajangan Manurung dan(almarum) Op Hajangan Manurung merupakan anak kandung yang sah dari(almarum) Op Mangariang Manurung dan (almarum) Op Mangariang Manurungmerupakan anak kandung yang sah dari (almarum) Op Dorgat Manurung dan(almarum) Op Dorgat Manurung