Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN KLATEN Nomor 83/Pid.B/2014/PN Kln
Tanggal 8 Mei 2014 — WALBER HOTDIN SIJABAT, dkk
342
  • Menyatakan Terdakwa I WALBER HOTDIN SIJABAT, Terdakwa II MANGASTA MANALU, Terdakwa III HASIHOLAN A. MALAU, Terdakwa IV PARLUHUTAN SIHOMBING dan Terdakwa V TOMJON TURNIP tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MAIN JUDI DI TEMPAT UMUM TANPA IJIN DARI YANG BERWENANG sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I WALBER HOTDIN SIJABAT, Terdakwa II MANGASTA MANALU, Terdakwa III HASIHOLAN A.
    Nama lengkap : MANGASTA MANALUTempat lahir : SirundiUmur/tanggal lahir : 60 tahun /17 Agustus 1953Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dukuh Mondokan RT 03 RW 06 Desa Klepu,Kecamatan Ceper, Kabupaten KlatenAgama : KristenPekerjaan : Wiraswasta3. Nama lengkap : HASIHOLAN A.
    WALBER HOTDIN SIJABAT, Terdakwa 2.MANGASTA MANALJU, Terdakwa 3. HASTIHOLAN A MALAU, Terdakwa 4.PARLUHUTAN SIHOMBING, Terdakwa 5.
    MANGASTA MANALU, Terdakwa 3.HASIHOLAN A MALAU, Terdakwa 4. PARLUHUTAN SIHOMBING,Terdakwa 5.
    Unsur Mereka Yang Melakukan, Yang Menyuruh Lakukan Dan YangTurut Serta Melakukan PerbuatanMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dari saksi Ngatimin dan saksi Cahyo Tri Handono bahwapermainan judi samgong tersebut dilakukan oleh Terdakwa I Walber HotdinSijabat, Terdakwa II Mangasta Manalu, Terdakwa III Hasiholan A.