Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA BUNGKU Nomor 272/Pdt.P/2019/PA.Buk
Tanggal 4 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
2310
  • Karim) dengan Pemohon II, (Hildawati M alias Hildawati Mangawean binti Ambo Mangawean) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2015 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali untuk dicatat dalam Buku Pendaftaran
    Karim, NIK 72060520112890003, Tempat dan tanggallahir (umur) Unsongi , 20 Desember 1989 (29 tahun),Agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan petani,tempat kediaman di Desa Unsongi, Kecamatan BungkuTimur, Kabupaten Morowali, sebagai Pemohon I;danHildawati M alias Hildawati Mangawean binti Ambo Mangawean, NIK7206107103940001, Tempat dan tanggal lahir(umur)Tiu, 31 Maret 1994 (31 Maret 1994 tahun),Agama Islam, Pendidikan S1, pekerjaan urusanrumah tangga, Tempat kediaman di Desa Unsongi,Kecamatan Bungku
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut berlangsung Pemohon berstatusjejaka dalam usia 25 tahun, dan Pemohon II berstatus perawan dalamusia 21 tahun, pernikahan dilangsungkan dengan wali ayah kandungbernama Ambo Mangawean, dan yang menikahkan adalah imam desayang bernama Adnan L, serta dihadiri oleh dua orang saksi masingmasing bernama Abdul Jalil dan Bodu S dengan mahar berupa110.000, (Seratus sepuluh ribu rupiah),;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasrul bin Abd.Karim) dengan Pemohon II (Hildawati M alias Hildawati Mangaweanbinti Ambo Mangawean) yang telah di laksanakan pada tanggal 03Maret 2015 di Desa Tiu, Kecamatan Petasia, Kabupaten MorowaliUtara;3. Memerintahkan kepada Pemohon dengan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
    Bahwa yang menjadi wali Pemohon Il adalah ayah kandung bernamaAmbo Mangawean; Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah imam desabernama Adnan L setelah ayah kandung menyerahkan langsung kepadaayah kandung tersebut untuk menikahkan Pemohon dan Pemohon II. Bahwa ada ijab kabul dalam pernikahan para Pemohon. Bahwa yang menjadi saksi pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Iladalah Abdul Jalil dan Bodu S.Hal. 4 dari 16 hal.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon , (Hasrul bin Abd.Karim) dengan Pemohon Il, (Hildawati M alias Hildawati Mangaweanbinti Ambo Mangawean) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret2015 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Petasia,Kabupaten Morowali Utara;3.