Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2013 — Putus : 27-06-2013 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 599/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 27 Juni 2013 — RISWAN als MANGKUAN als UAN
2823
  • Menyatakan Terdakwa RISWAN als MANGKUAN als UAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama; ---------------------------------------------------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISWAN als MANGKUAN als UAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 5 (lima) bulan;--------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ---------------------5.
    RISWAN als MANGKUAN als UAN
    PU T US ANNo.599/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara pidana biasa ditingkatpertama, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/Tgl.LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: RISWAN als MANGKUAN als UAN.: Jabung.: 32 tahun /04 April 1980.: LakiLaki.: Indonesia.: Dusun VI RT.01/01 Desa Bawang Kijang Kec.Jabung, Lampung Timur, KTP : Kp.
    Pebruari 2013sampai dengan sekarang ;Terdakwa tidak bersedia didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum, keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dan memperhatikan barang bukti yang diajukan kepersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa RISWAN ALS MANGKUAN
    Setelah itu saksi korban I GEDE PUTU ASTANAberteriak maling....maling.... maling.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan ;Menimbang, bahwa meskipun telah diberi kesempatan, namun Terdakwa tidakmengajukan saksi yang meringankan dirinya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan memberi keterangan, yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa benar Terdakwa RISWAN ALS MANGKUAN ALS UAN bersamadengan temannya NIZAR (almarhum), BUDI UTOMO (belum tertangkap)dan
    perbuatan itu berakibat ada luka berat;Pasal 53 Ayat (1) KUHP:Percobaan melakukan kejahatan dapat dipidana, apabila maksud akan melakukankejahatan itu sudah nyata, dengan adanya permulaan membuat kejahatan itu danperbuatan itu tidak diselesaikan hanyalah oleh sebab hal yang tidak tergantung kepadakehendaknya sendiri :Unsur barang siapa:Yang dimaksud barang siapa adalah semua orang sebagai subyek hukum yang mampumempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang dalam perkara initerdakwa RISWAN ALS MANGKUAN
    Menyatakan Terdakwa RISWAN als MANGKUAN als UAN, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Pencuriandengan kekerasan yang dilakukan secara bersamasama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISWAN als MANGKUAN als UANoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 5 (lima)Hal.11 dari 12 hal.
Register : 06-11-2018 — Putus : 16-11-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PA CILEGON Nomor 730/Pdt.G/2018/PA.Clg
Tanggal 16 Nopember 2018 — Penggugat Tergugat
3812
  • No. 730/Pdt.G/2018/PA.ClgProvinsi Banten, sebagaimana terbukti dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor: 473/81/X1/2011 tertanggal 21 November 2011;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat hidup bersama di GrenPesona Blok E5 No. 02 RT.001 RW.005 Kelurahan Mangkuan Negara,Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten;Bahwa selama hidup berumah tangga antara Penggugat dengan Tergugattelah berhubungan sebagaimana layaknya suami isteri dan telah dikaruniaianak 1 (satu) orang anak, yang bernama