Ditemukan 3 data
35 — 0
Menyatakan Terdakwa Martin Santana Mangode alias Atin tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan yang melanggar ketentuan mengenai daerah penangkapan ikan;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Martin Santana Mangode alias Atin oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000.000- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) Bulan;3. Menetapkan agar Barang Bukti berupa :1. 1 ( satu ) Unit KM. EDEN 01;2. 1 (satu) Bundel Dokumen KM.
MARTIN SANTANA MANGODE Alias ATIN
35 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
TURANGAN MANGODE, 11. ARI MANDANG dan TINA SOLANG, 12. AGUS WOWILING dan PAULINA PANGEMANAN, 13. THOMAS MOMOLE dan ADEL MANDEROS, 14. GUSTAF LASUT, 15. ELISABETH PALIN tersebut; 2. Menghukum Para Pemohon Kasasi/Tergugat 1, 3, 8, 10, 11, 13, 14, 15, 17, 18, 19, 20, 22, 23, 24/Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
TURANGAN MANGODE;11. ARI MANDANG dan TINA SOLANG (keduanya suami isteri);12. AGUS WOWILING dan PAULINA PANGEMANAN (keduanyasuami isteri);13. THOMAS MOMOLE dan ADEL MANDEROS (keduanyasuami isteri);14.GUSTAF LASUT;15.
TURANGAN MANGODE, 11. ARIMANDANG dan TINA SOLANG, 12. AGUS WOWILING dan PAULINAPANGEMANAN, 13. THOMAS MOMOLE dan ADEL MANDEROS, 14.GUSTAF LASUT, 15. ELISABETH PALIN tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi/Tergugat 1, 3, 8, 10, 11, 13, 14, 15, 17,18, 19, 20, 22, 23, 24/Para Pembanding untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Mahkamah Agungpada hari Rabu, tanggal 13 Oktober 2014 oleh Dr. H.
HP. Damanik
Terdakwa:
1.Agus Sinurat
2.Duaman Sirait
3.Paimin Sianturi
36 — 4
Mangode Kabupaten Asahan.
Terlampir dalam berkas perkara.
5. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Mangode Kabupaten Asahan.Selanjutnya setelah pemeriksaan dianggap cukup, kemudian Hakimmenjatuhkan Putusan sebagai berikut:PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran telah menjatuhkan putusan dalam perkara tindakpidana ringan atas nama Terdakwa . Agus Sinurat, Terdakwa II. Duaman Sirait, danTerdakwa III. Paiman Sianturi;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Khairul Abdi, SH.MH, KartikaSari, S.H., Asrida Sitorus, S.H., dan Imam Syahputra, S.H.
Mangode Kabupaten Asahan;Terlampir dalam berkas perkara;5.